radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Gelar Perkara Kasus Ahok: Bachtiar Nasir Tak Diizinkan Masuk, Munarman Dikeluarkan

Aas Arbi by Aas Arbi
15-11-2016 12:02:30
in Featured, Hukum
Gelar Perkara Kasus Ahok: Bachtiar Nasir Tak Diizinkan Masuk, Munarman Dikeluarkan

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir (berkemeja putih dan berpeci) di Mabes Polri, Selasa (15/11).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok di Mabes Polri, Selasa (15/11) ternyata tak melibatkan seluruh pihak yang dianggap terkait dengan perkara itu.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir bahkan tak diizinkan mengikuti gelar perkara yang dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri itu. Sebelumnya, Mabes Polri juga mengusir Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Munarman dari Rupatama.

Baca Juga :

MD KAHMI Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Pontang

Jalur Pendakian Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Bawaslu Kabupaten Lebak Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

Hasil Identifikasi Terungkap, Penemuan Mayat di Cadasari Pandeglang Ternyata Warga Kabupaten Serang

Menurut Bachtiar, Bareskrim Polri hanya mengundang segelintir pelapor untuk mengikuti jalannya gelar perkara. Salah satu yang diundang adalah imam FPI DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas.

“Pelapor yang diundang dari sebelas ini cuma satu atas nama FPI Jakarta, PP Muhammadiyah, dan kemudian dari elemen masyarakat,” kata Bachtiar di depan Rupatama Mabes Polri, seperti dilansir JPNN.

Dia menjelaskan, Bareskrim Polri tidak memberikan kesempatan ahli yang sudah hadir untuk memberikan pandangannya. Termasuk ahli dari pihak yang melaporkan Ahok. “Semua saksi ahlinya tidak dipakai atau dipanggil. Padahal semuanya punya hak,” jelas dia.

Karenanya Bachtiar menilai gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto itu sudah tidak steril. Bahkan, kata dia, gelar perkara ini sudah bermuatan politis.

“Selama kepura-puraan ini terus berjalan dengan semua perrmainan politisasinya. Maka kami akan serahkan kepada umat apa reaksinya. Setelah gelar perkara ini akan rapat dan diumumkan rencana selanjutnya,” tandas dia.

Sementara Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman tampak dikeluarkan dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (15/11) sekitar pukul 09.10 WIB. Saat itu, agenda gelar perkara penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hendak dimulai.

Mengenai pengusirannya, pria yang menyandang predikat Panglima Lapangan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia ‎(GNPF-MUI) itu mengatakan, polisi terkesan berpihak dalam gelar perkara ini. Padahal, Munarman berperan sebagai salah satu kuasa hukum pihak yang memperkarakan Ahok.

“Saya dari pelapor kuasa hukum.‎ Tapi tidak boleh masuk,” terang Munarman di depan Rupatama Mabes Polri.

‎Munarman lantas mengomentari janji pihak kepolisian yang berjanji melaksanakan gelar perkara dengan melibatkan kedua belah pihak. Namun faktanya, lanjut dia, tidak demikian.

“Kalau menurut aturannya kedua belah pihak atau kuasa hukumnya berhak hadir. Saya mewakili GNPF dari Palembang,” tambah dia.

‎Munarman sendiri tidak mengerti mengapa dia dikeluarkan dari ruangan tersebut. Namun dia menduga, perintah tersebut berasal dari pimpinan Polri.

“Karena atasan. Cicak sama lampu,” imbuh dia tanpa memperjelas maksud kiasan yang disampaikannya itu.

Ada 13 pelapor, sementara yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum tahu total orangnya (pelapor) berapa,” tambah dia.

Karena insiden‎ tersebut, Munarman menyimpulkan bahwa gelar perkara ini sudah tidak berdiri di atas hukum. Gelar perkara ini, dalam pandangannya, terkesan berpihak kepada Ahok.

“Ini permainan sandiwara dan pura-pura dengan tindakan polisi sudah seperti kuasa hukum terlapor dan berlagak pengadilan untuk putuskan. Ini obstruction of justice, menghalang-halangi proses peradilan,” tandas Munarman. (mg4/JPNN)

Previous Post

KPU Banten Resmikan Rumah Pintar Pemilu

Next Post

KPU Berharap Rumah Pintar Pemilu Hadir di Setiap Daerah

Related Posts

Berita Utama

MD KAHMI Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Pontang

by Abdul Rozak
Sabtu, 30 September 2023 19:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Serang menyalurkan air bersih untuk masyarakat Kecamatan...

Read more

Jalur Pendakian Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

Bawaslu Kabupaten Lebak Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu

Hasil Identifikasi Terungkap, Penemuan Mayat di Cadasari Pandeglang Ternyata Warga Kabupaten Serang

Pascasarjana Ilmu Komunikasi Untirta Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Melihat Tangan Kreatif Gebar Sasmita, Melukis 10 Objek Cagar Budaya di Lebak

Tips Merawat Hewan Piaraan dengan Benar Menurut Dokter Hewan

Co-Location ‘SenyuM’ dari BRI, Pegadaian, & PNM, Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan

Untuk Pertamakali, PT PCM Raih Penghargaan BUMD Awards Kemendagri

Warga Tangsel yang Kekeringan Harus Tunggu Dua Tahun Lagi untuk Dapat Saluran Air Bersih

Next Post
KPU Berharap Rumah Pintar Pemilu Hadir di Setiap Daerah

KPU Berharap Rumah Pintar Pemilu Hadir di Setiap Daerah

Kecamatan Menes Diproyeksi Jadi Pusat Kebudayaan Pandeglang

Kecamatan Menes Diproyeksi Jadi Pusat Kebudayaan Pandeglang

BPJS Ketenagakerjaan Banten Bayarkan Klaim Rp1,2 Triliun

BPJS Ketenagakerjaan Banten Bayarkan Klaim Rp1,2 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Ratusan Personel Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan ke Taman Nasional Ujung Kulon

Kamis, 28 September 2023 18:47
Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kamis, 28 September 2023 16:18

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pekayon Tangerang Dieksekusi Kejaksaan 

Sabtu, 30 September 2023 10:22
Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Diancam Kekerasan oleh Mantan Karyawannya, Kuasa Hukum PT Pelita Lapor ke Polda Banten

Jumat, 29 September 2023 09:56

Ada Acara Apa di HUT ke 23 Provinsi Banten? Ini Dia Rangkaian Acaranya

Sabtu, 30 September 2023 11:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

MD KAHMI Kabupaten Serang Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Pontang

by Abdul Rozak
Sabtu, 30 September 2023 19:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Serang menyalurkan air bersih untuk masyarakat Kecamatan...

Jalur Pendakian Gunung di Pandeglang Ditutup Sementara

by Moch. Madani Prasetia
Sabtu, 30 September 2023 19:28

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menutup sementara jalur pendakian wilayah pegunungan di Kabupaten Pandeglang mulai Sabtu 30...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.