SERANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Provinsi Banten masih menyebut Subadri Ushuludin sebagai kader Partai Golkar. Hal tersebut diungkapan Sekretaris DPD Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum.
Menurut, Ulum, Subadri masih tercatat sebagai kader Golkar hingga ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang jika pria yang saat ini masih mejabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang tersebut sebagai Calon Kepala Daerah Kota Serang di Pilkada 2018 mendatang.
“Jika beliau sudah mendaftar (calon kepala daerah) ke KPU, harus mundur,” kata Ulum Jumat (3/11) lalu kepada awak media saat dijumpai di Masjid Raya Al Bantani KP3B, Kota Serang.
Menurut Ulum, kader partai harus menuruti serta mendukung apa yang sudah menjadi ketetapan sehingga ketidak patuhan atas keputusan akan ada konsekuensinya.
“Jangankan menjadi calon, menjadi tim sukses calon dari partai lain saja ada sanksinya,” kata Ulum menegaskan.
Terkait usul penggantian Ketua DPRD Kota Serang yang saat ini masih diduduki oleh Subadri menurut Ulum itu menjadi kewenangan partai Golkar. Salah satu pertimbangannya gerakan Subadri di Pilkada Kota Serang yang tetap ngotot untuk maju meski Golkar telah meletakan dukungan pada Vera Nurlaela Jaman. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)