SERANG – Sejumlah fraksi di DPRD Banten menyayangkan keterlambatan Gubernur Banten dalam menyampaikan Raperda tentang APBD Perubahan 2016. Keterlambatan itu dinilai menjadi kendala bagi DPRD Banten untuk membahasnya dengan optimal. “Kami menyayangkan keterlambatan penyampaian R-APBDP 2016, padahal seharusnya sudah disampaikan sejak awal September lalu,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Banten Najib Hamas usai rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur Banten tentang APBD perubahan tahun anggaran 2016 di DPRD Banten, Selasa (27/9).
Menurut Najib, dalam Pasal 155 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, diuraikan bahwa KUA PPAS perubahan APBD disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus dalam tahun anggaran berjalan dan disepakati menjadi KUA PPAS perubahan APBD minggu kedua bulan Agustus.
Demikian juga pada pasal 72 bahwa kepala daerah menyampaikan raperda perubahan APBD beserta lampirannya paling lambat minggu kedua bulan September. “Akibat keterlambatan ini, pembahasan menjadi sangat sempit sehingga pengalokasian APBD perubahan menjadi kurang maksimal,” jelasnya.
Najib melanjutkan, pengelolaan keuangan daerah yang cukup besar ini hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan transparansi dan akuntabilitas publik dalam semua tahapannya, baik pada saat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pertanggungjawabannya. Dalam konteks pembahasan R-APBD Perubahan Banten, Fraksi PKS melihat masih ada yang harus dibenahi dalam proses pembahasan bersama DPRD, di antaranya masalah pendeknya alokasi waktu yang disediakan bagi Dewan untuk melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap R-APBDP secara maksimal. “Semoga keterlambatan ini menjadi perhatian serius bagi gubernur dan jajaran SKPD,” ungkap Najib.
Saat rapat paripurna, sejumlah fraksi juga menyoroti hal yang sama. Selain soal keterlambatan, hal lain yang menjadi catatan sejumlah fraksi, yaitu terkait efisiensi anggaran. “Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar memiliki komitmen yang sama dengan saudara Gubernur untuk menunjukkan performa penganggaran yang memiliki keberpihakan terhadap anggaran pro poor budgetting. Untuk itu, kami menyetujui pengalokasian anggaran jamsosratu pada perubahan APBD tahun anggaran 2016 melalui skema bantuan sosial. Meski demikian, kami menekankan pelaksanaan anggaran ini untuk dapat dijalankan dengan tidak ditumpangi kepentingan pragmatis politis yang belakangan ini disinyalir dilakukan oleh SKPD pelaksana. Untuk dapat menjamin netralitas pelaksanaannya, Fraksi Partai Golkar meminta komitmen independensi dari segala bentuk intervensi,” kata juru bicara Fraksi Golkar Fitron Nur Ikhsan kepada wartawan.
Fitron melanjutkan, terkait dengan efisiensi yang dilakukan kiranya Pemprov Banten tidak mengorbankan pencapaian program percepatan pembangunan infrastruktur, meskipun pemerintah sering berdalih pelaksanaan program infrastruktur terkendala akan serapan yang sangat rendah. “Di masa akhir pelaksanaan program, langkah apa yang dilakukan oleh Pemprov Banten agar rendahnya penyerapan anggaran infrastruktur dapat dihindari? Kami mohon penjelasan,” ungkapnya.
Usai penyampaian pemandangan umum semua fraksi, Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni mengatakan, semua pandangan umum fraksi harus diberikan jawaban dan penjelasannya pada rapat paripurna besok (hari ini-red). “Besok kita jadwalkan rapat paripurna jawaban gubernur,” kata Nuraeni sebelum menutup rapat paripurna.
Usai rapat, Sekda Banten Ranta Suharta yang mewakili Gubernur membantah jika dikatakan pembahasan APBD perubahan 2016 tidak maksimal. Menurutnya, mepetnya pembahasan APBDP karena beberapa faktor seperti pengurangan dana alokasi khusus (DAK), penundaan dana alokasi umum (DAU). “Seluruh Indonesia juga semua sama karena ini kan ada penundaan DAU, DAK dikurangi. Jadi, mesti diatur-atur, sebenarnya sudah masuk dari lama. Seperti APBD murni kan itu juga harus menunggu SOTK. Tidak maksimal bagaimana? Ini kan dibahas sama mereka (Dewan) juga. Sama-sama dibahas sembilan fraksi. Itu biasa, dinamika. Besok kita akan jelaskan semua,” kata Ranta. (Deni S/Radar Banten)