SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menindak pengelola bus Murni Jaya. Bus jurusan Labuan-Kalideres itu seraing kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.
Kata pria yang akrab disapa WH itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Banten akan segera mengirimkan rekomendasi agar pengelola bus Murni Jaya ditindak Kemenhub agar ada efek jera. “Nanti akan kapok kalau ada tindakan tegas,” ujar WH di kantor Bappeda Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (6/5).
Ia sudah meminta Dishub untuk segera membuat surat rekomendasi tersebut dan ia akan menandatanganinya. Apabila memungkinkan, izin bus tersebut dicabut saja lantaran kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Mantan Walikota Tangerang ini mengaku menerima keluhan dari masyarakat terkait bus Murni Jaya. Bahkan berdasarkan pengalamannya, bus tersebut sejak dulu terkenal sering mengebut dan menjadi salah satu penyebab kecelakaan.
BACA JUGA: Bus Murni Putih Dihantam Bus Murni Jaya, Kondektur Tewas
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo mengatakan, WH sudah mengintruksikannya untuk mengeluarkan surat rekomendasi ke pemerintah pusat agar izin bus Murni Jaya dicabut. Pihaknya juga akan meminta penjelasan tindak lanjut rekomendasi serupa yang pernah dilayangkan beberapa tahun lalu tapi hingga saat ini belum ditanggapi Kemenhub.
Kata dia, pencabutan izin transportasi publik bisa dilakukan ketika memang sudah banyak terjadi kecelakaan. Secara aturan, kendaraan yang sering kecelakaan yang akan ditarik. Sedangkan pencabutan izin dapat dilakukan apabila kecelakaan yang melibatkan bus tersebut sudah mencapai sekian persen, seperti kasus di Jawa Timur. (Rostinah)