CILEGON – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Muhtar Gozali mengaku kaget mendengar kabar adanya kasus penganiayaan terhadap siswa SDN Bendungan II Kota Cilegon oleh guru di sekolah tersebut.
“Saya baru mendengar kabar itu. Secepatnya kami akan mencari tahu kebenarannya,” ujarnya saat dihubungi radarbanten.com, Selasa (24/2/2015).
Baca: Cubit Murid, Guru Agama di Cilegon Dilaporkan ke Polisi.
Ia mengatakan, pihaknya tidak membenarkan lagi adanya kekerasan yang dilakukan guru dalam kegiatan belajar. Namun demikian, ia mengaku belum dapat memberikan sanksi apapun kepada guru bersangkutan.
“Kalau hanya karena persoalan mencubit, saya rasa tidak terlalu vital. Tapi yang pasti akan kita undang dulu kepala sekolah dan gurunya, untuk kita lacak kebenarannya. Jadi kita belum bisa simpulkan, apakah akan memberikan sanksi kepada guru itu atau tidak,” jelasnya.
“Saya berharap orang tua juga dapat maklum, karena guru juga manusia. Mereka (guru) harus menghadapi puluhan murid dalam satu kelas setiap harinya,” sambung Muhtar.
Diberitakan sebelumnya, MF, siswa SDN Bendungan II mengalami memar pada bagian lehernya, akibat cubitan dari sang guru, lantaran ia lambat dalam membuat tugas tulisan Arab. Tak terima dengan penganiayaan yang dialami putranya, Hasan Saidan, melaporkan peristiwa itu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon. (Devi Krisna)