IMAM Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kini menyandang status tersangka. Itu terkait dengan kasus dugaan pornografi yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat ditanya wartawan usai mengikuti acara buka bersama dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5), menyerahkan prosesnya kepada Polda Metro Jaya.
“Tanya sama kapolda. Kapolda yang menangani. Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?” ujar Tito, dilansir JawaPos.com.
Terkait tuduhan pengacara Habib Rizieq bahwa ada tahapan yang dilewati penyidik Polda Metro dalam menetapkan kliennya sebagai tersangka, mantan Kapolda Papua ini pun tak mau menanggapi lebih jauh. “Tanya sama penyidiknya saja deh,” jawab dia.
Begitu juga soal Rizieq yang melakukan perlawanan terhadap upaya pemanggilan kepolisian dengan tidak mau pulang ke tanah air. Tito kembali meminta itu ditanya ke penyidik. (fat/jpnn/fab/JPG)