Ia mengatakan, pihaknya akan mendorong terus Pemkab Serang untuk membantu pesantren yang saat ini terus digencarkan di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Bantuan tidak harus berupa uang karena khawatir dibebankan pertanggungjawabannya. Disesuaikan saja dengan kebutuhan pesantren,” ujarnya.
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Serang Abdul Hainasuki mengatakan, pihaknya menilai perhatian Pemkab Serang kepada pesntren sudah baik. Karena itu, pihaknya berharap perhatian tersebut ditingkatkan.
Menurutnya, pondok pesantren di Kabupaten Serang masih banyak yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. “Pak Ketua DPRD juga selama ini luar biasa perhatiannya kepada pondok pesantren dan ulama,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Serang yang juga sebagai Ro’is Syuriah PCNU Kabupaten Serang KH Tb Khudori Yusuf mendorong RMI untuk dilegalkan oleh pemerintah daerah.