“Kami mendorong RMI PCNU ini untuk dilegalkan oleh Ibu Bupati, karena ini bukan hanya di Kabupaten Serang saja, tapi secara nasional, itu sudah ada 26 ribu pesantren yang tergabung,” ujarnya.
Di tempat yang sama, donatur Pesantren Daarul Ahibbah dari kalangan pengusaha, Raden Raditya Warman mengajak para pengusaha untuk memberikan donasi kepada pondok pesantren.
Ia menyampaikan alasannya memberikan donasi kepada pesantren. Menurutnya, seorang pengusaha bukan hanya mengejar keuntungan duniawi saja. “Kita juga harus mengejar akhirat, salah satunya dengan membantu pesantren,” pungkasnya.
Reporter: Abdul Rozak
Editor : Aas Arbi