SERANG – Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) mendukung Kejaksanaan Negeri (Kejari) Kota Serang mengungkap dugaan-dugaan korupsi yang melibatkan pemerintah daerah.
Seperti penyelewengan dana pembangunan SMKN 1 Ciruas. Dalam pembangunannya, pemerintah telah menganggarkan APBD sebesar Rp3,5 miliar sementara yang terserap hanya Rp1,6 miliar.
Diungkap Kordinator aksi HAMAS Andi Rohaendi, dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut setelah ditemukannya mark-up nilai lahan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari harga Rp70 ribu menjadi Rp80 ribu per meter.
“Tangkap dan adili oknum dewan yang terkait korupsi SMKN 1 Ciruas. Informasinya ada 25 anggota pejabat yang terlibat, termasuk inisial FH,” sebutnya.
Selain itu, lanjutnya, adapula dugaan penyalahgunaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Serang. “Dalam pelaksanaan, pemerintah kota Serang mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. Tapi ada dugaan pelanggaran di dalammnya,” kata dia.
Dalam aksinya, para mahasiswa berorasi secara bergantian dan membawa spanduk-spanduk berisi dukungan kepada penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus hukum di Kota Serang. (Odi)