radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hamil Oleh Pacar Yang Dikenal di Medsos, ART Nekat Buang Janin

Redaksi by Redaksi
27-08-2021 19:50:35
in Berita Utama, Hukum
0

Tim INAFIS Polres Cilegon saat mengevakuasi janin yang diduga akan dibuang oleh ibu kandungnya.

Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Perempuan muda berusia 32 tahun yang masih dirahasiakan identitasnya dilaporkan warga ke Polres Cilegon setelah nekat membuang janin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Jumat (27/8).

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Cilegon bergerak cepat dengan mendatang tempat kejadian perkara serta mengamankan terduga pelaku.

Baca Juga :

Kasus Santri Ponpes Daar El Qolam Meninggal, Polisi Tetapkan M Sebagai Pelaku

Selasa, 9 Agustus 2022 18:16
BNPB Gelar Bimtek Fasilitator

BNPB Gelar Bimtek Fasilitator

Selasa, 9 Agustus 2022 11:33

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Cilegon, sedangkan janin dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cilegon untuk otopsi.

Kasatreskrim Polres AKP Arief N Yusuf menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian, peristiwa itu terungkap saat saksi melihat terduga pelaku di TPU membawa bungkusan.

“Ada seseorang yang akan membuang sampah yang itu setelah diinventarisir adalah janin, setelah itu pihak kepolisian langsung segera turun ke TKP dan melaksanakan olah TKP secara intensif,” ujar Arief di Mapolres Cilegon, Jumat (27/8).

Menurut Arief pihaknya masih mendalami penyebab meninggalnya janin tersebut.

Begitu juga terkait jenis kelamin dan usia janin. Kepolisian sedang menunggu hasil otopsi dari pihak dokter forensik bersama identifikasi Polres.

Dijelaskan Arief, saat ini pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi secara intensif untuk menguak peristiwa tersebut secara utuh.

“Kita harus bisa memastikan dimana pelaku tersebut melakukan upaya pidana. Yang pastinya bukan di sekitaran TKP,” pungkasnya.

Untuk sementara, terduga dipersangkaan pasal 23 undang-undang Perlindungan Anak tahun 2014.

Informasi yang dihimpun, perempuan muda yang membuang janin tersebut berinisial DA.

Ia adalah warga Jakarta yang berpofesi asisten rumah tangga (ART) di Legok, Kota Serang

Wakil RT Kelurahan Sukmajaya, Rosidin menjelaskan, informasi yang diterimanya, janin tersebut dilahirkan pada Kamis (26/8).

Pengakuan dari DA, janin tersebut hasil hubungan terlarang bersama pacar yang dikenal melalui media sosial.

“Kenal sama pacarnya lewat media sosial (medsos) selama dua sampai tiga bulan. Karena tahu dia ini hamil, pacarnya langsung kabur ninggalin dia,” ujarnya.

Rosidin menambahkan, warga mengetahui DA akan membuang janin tersebut setelah dipergoki warga membawa bungkusan plastik berwarna hitam ke arah pemakaman.

“Kami inisiatif lapor ke RT, lalu lapor ke polisi,” ujarnya. (Bayu Mulyana)

Related Posts

Hukum

Kasus Santri Ponpes Daar El Qolam Meninggal, Polisi Tetapkan M Sebagai Pelaku

Selasa, 9 Agustus 2022 18:16
BNPB Gelar Bimtek Fasilitator
Berita Utama

BNPB Gelar Bimtek Fasilitator

Selasa, 9 Agustus 2022 11:33
Tabrak Pohon Jambu, Pemotor Tewas di Kasemen
Hukum

Tabrak Pohon Jambu, Pemotor Tewas di Kasemen

Selasa, 9 Agustus 2022 11:30
Next Post
Komisi VIII DPR RI Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Vaksinasi

Komisi VIII DPR RI Ajak Tokoh Agama Sosialisasikan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liga Santri Resmi Bergulir

Liga Santri Resmi Bergulir

by Redaksi
Rabu, 10 Agustus 2022 06:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pertandingan sepak bola Liga Santri PSSI di Wilayah Provinsi Banten tahun 2022 resmi dibuka dan dipertandingkan di...

Dharma Wanita Persatuan Lebak Bantu Atasi Stunting

Dharma Wanita Persatuan Lebak Bantu Atasi Stunting

by Aas Arbi
Selasa, 9 Agustus 2022 23:17

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sekda Lebak Budi Santoso, meminta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lebak mendukung dan membantu Pemkab Lebak membangun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.