JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, mulai Minggu (5/1) pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga berlaku di seluruh Indonesia. “Penyesuaian harga BBM umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Fajriyah, Sabtu (4/1), dikutip JawaPos.com.
Fajriyah mengatakan, Pertamina telah berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan layanan kepada masyarakat. Harga baru BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite, yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten Efu Saefullah mengatakan, semua SPBU di Provinsi Banten wajib mengikuti keputusan Pertamina terkait penyesuaian harga BBM. Adapun produk-produk BBM yang mengalami penyesuaian harga untuk wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat adalah Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp11.200 menjadi Rp9.900 per liter (turun Rp1.300). Pertamax disesuaikan dari Rp9.850 menjadi Rp9.200 per liter (turun Rp650).
Pertamina Dex disesuaikan dari Rp11.700 menjadi Rp10.200 per liter (turun Rp1.500). Dexlite disesuaikan dari Rp10.200 menjadi Rp9.500 per liter (turun Rp700). Solar nonsubsidi disesuaikan dari Rp9.600 menjadi Rp9.300 per liter (turun Rp300).
“Sedangkan untuk produk Pertalite tetap di harga Rp7.650 per liter,” jelas Efu kepada Radar Banten, Minggu (5/1). (jpc/Deni S)