SERANG – Sidang gugatan hasil Pilgub Banten 2017 kembali bergulir. Hari ini sidang lanjutan tersebut dengan agenda jawaban termohon dalam hal ini KPU Provinsi Banten, keterangan pihak terkait, dan pengesahan bukti.
Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna saat dikonfirmasi Radar Banten Online mengungkapkan, hari ini didampingi kuasa hukum, seluruh komisioner akan bertolak ke Jakarta dan menghadiri sidang tersebut. “Jawaban tertulis, alat bukti dan daftar alat bukti sudah diserahkan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/3).
Sidang tersebut diagendakan dimulai pukul 13.00 WIB. Dengan berjalan secara terbuka, KPU mengaku siap untuk mempresentasikan seluruh jawaban dan alat bukti yang disiapkan sebelumnya.
Sebelumnya, salah satu Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri menuturkan, untuk menyiapkan alat bukti, pihaknya telah membongkar ratusan kotak suara di Kota Tangerang. Sekitar lima saksi dan 200 alat bukti pun telah dipersiapkan.
“Saksi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Kota. Karena fokusnya yang banyaknya di KPU Kota Tangerang, hampir membuka 200 kotak suara untuk mengambil alat bukti, C-1 plano, C7 yang daftar hadir,” ujar Syaeful. (Bayu)