SERANG – Hari pertama pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Sistem informasi pencalonan (Silon), belum ada satu pun bakal calon yang memberikan surat mandat operator silon. KPU memberikan waktu Pendaftaran operatornya dimulai dari 14-23 September 2016.
“Sampai siang ini belum ada yang ngasih atau menyerahkan surat mandat untuk operator,” ungkap Kepala Pokja Pencalonan Syaeful Bahri, kepada Radar Banten Online, Rabu (21/9).
Syaeful menjelaskan, bahwa untuk mempersiapkan pendaftaran Silon pasangan calon, dari hasil kurus bersama perwakilan partai politik, terlebih dahulu mempersiapkan data pencalonan yang kemudian dientri ke data.
“Setelah hasil kurus kemarin, pendaftaran Silon rencananya akan bersamaan dengan penyerahan dokumen hard copy. Sehingga, nanti pada saat pendaftaran operator Silon, yakni username, password kemudian tinggal submit,” kata Syaeful.
Seperti diketahui, sesuai dengan PKPU 9 Tahun 2016 perubahan atas PKPU 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan, operator Silon hanya dimandatkan oleh pasangan calon. (Fauzan Dardiri)