SERANG – Bakal calon walikota dan wakil walikota Serang telah menyampaikan laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status LHKPN bakal calon itu telah terverifikasi. Bahkan, total harta masing-masing kandidat itu sudah terpampang dalam website resmi KPK.
Dari empat bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Kota Serang, 27 Juni mendatang, harta kekayaan yang paling besar adalah bakal calon Walikota Serang dari jalur independen Agus Irawan Hasbullah sebanyak Rp26,33 miliar.
Sedangkan calon wakilnya yakni Samsul Bahri sebesar Rp3,98 miliar.
Sementara itu, posisi kedua ditempati bakal calon walikota Serang Vera Nurlaela Jaman yang diusung delapan partai politik. Jumlah harta kekayaan istri Walikota Serang Tb Haerul Jaman mencapai Rp18,2 miliar, sedangkan wakilnya Nurhasan Rp1,39 miliar.
Posisi ketiga ditempati bakal calon wakil walikota Serang Subadri Usuludin yakni sebanyak Rp13,37 miliar. Sementara bakal calon walikotanya yaitu Syafrudin sebesar Rp3,41 miliar. Keduanya maju di pilkada dengan diusung empat partai politik.
Posisi keempat ditempati bakal calon walikota Serang dari jalur perseorangan Samsul Hidayat Rp3,58 miliar, sementara bakal calon wakilnya Rohman Rp1,1 miliar.
Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Serang Fierly MM mengaku akan mengumumkan LHKPN masing-masing bakal calon setelah ada penetapan calon walikota dan wakil Walikota Serang pada 12 Februari mendatang. “Kami menunggu penetapan dulu,” ujar Fierly, Minggu (21/1).
Sementara itu, tambah Fierly, pada masa perbaikan dokumen saat ini, setiap bapaslon juga diminta menyerahkan rekening dana kampanye yang dibuat oleh tim sukses di bank pemerintah. “Tujuannya untuk persiapan dana kampanye,” tuturnya.
Kata dia, setiap bapaslon juga sudah menyerahkan susunan tim sukses tingkat kota hingga kecamatan. Diuraikan, Ketua Tim Sukses Bapaslon Samsul Hidayat-Rohman adalah Samsul Bahri; Ketua Tim Sukses Bapaslon Vera Nurlaela-Nurhasan adalah Ratu Ria Maryana; Ketua Tim Sukses Bapaslon Syafrudin-Subadri Usuludin adalah Ahmad Rosadi; dan Ketua Tim Sukses Bapaslon Agus Irawan Hasbullah-Samsul Hidayat adalah Mukhlis.
Ia mengungkapkan, seluruh bapaslon telah rampung melaksanakan perbaikan dokumen syarat calon dalam masa perbaikan mulai 18 hingga 20 Januari. Sesuai tahapan, KPU akan melakukan penelitian terhadap dokumen perbaikan tersebut hingga 27 Januari nanti.
Kata dia, bapaslon Samsul Hidayat-Rohman telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Walikota Serang tertanggal 5 Januari 2018 yang berisi pemberhentian dengan hormat Samsul Hidayat sebagai ASN. Kemudian bapaslon Syafrudin-Subadri Usuludin juga sudah menyerahkan SK Walikota Serang tertanggal 5 Januari 2018 yang berisi pemberhentian dengan hormat Syafrudin sebagai ASN, serta surat dari Sekretaris DPRD Kota Serang tertanggal 18 Januari 2018 yang berisi bahwa surat pengunduran diri Subadri sebagai anggota DPRD Kota Serang sedang ditindaklanjuti.
Sementara, lanjutnya, bapaslon Agus Irawan Hasbullah-Samsul Bahri juga menyerahkan dokumen dari Kantor Pelayanan Pajak bahwa keduanya telah membuat SPT lima tahun terakhir serta bebas dari tunggakan pajak dilengkapi bukti setor pajak dari salah satu bank swasta.
Sedangkan bapaslon Vera Nurlaela-Nurhasan sejak rapat pleno terbuka penyampaian hasil penelitian dokumen syarat calon dan pencalonan, 17 Januari 2018, sudah dinyatakan lengkap.
Fierly mengatakan, seluruh dokumen perbaikan itu akan diteliti kembali keabsahannya. “Yang jelas pada masa penyerahan perbaikan, seluruh bapaslon sudah melampirkan kekurangan. Kami sampaikan apresiasi terhadap seluruh bapaslon yang mentaati tahapan perbaikan ini,” tuturnya. (Rostinah/RBG)