LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya menyalurkan bantuan atensi dari Kementrian Sosial (Kemensos) untuk para kaum disabilitas di Kabupaten Lebak.
Penyerahan bantuan itu dilakukan oleh Hasbi dalam rangka Hari Disabilitas Internasional di Kantor Kecamatan Cibadak, Kamis 22 Desember 2022.
Penyerahan bantuan itu dilakukan Hasbi dengan didampingi oleh Balai Balih Pakuan dari Kemensos dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.
Adapun bantuan atensi yang diberikan berupa 6 unit motor roda tiga, 21 unit kursi roda, 4 set alat bantu dengar, 34 unit tongkat adaptif, dan 30 paket nutrisi untuk golongan lanjut usia (lansia).
Selain bantuan atensi itu, ada juga bantuan untuk 2 madrasah melalui program Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp260 juta.
Bantuan operasional majelis taklim senilai Rp25 juta, bantuan rumah sejahtera terpadu (RST) kepada 3 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), bantuan pahlawan ekonomi nusantara kepada 19 KPM, bantuan Baznas sebanyak 5 KPK, dan bantuan kita jaga usaha (KJU) kepada 11 orang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Ibu Mensos Tri Risma khususnya direktorat rehabilitasi sosial yang sudah peduli dengan memberikan bantuan untuk para kaum disabilitas di Kabupaten Lebak,” kata Hasbi saat ditemui.
Katanya, perihal kesejahteraan kaum disabilitas di Kabupaten Lebak sendiri harus dilakukan bersama, khususnya lingkungan sekitar. Adapun bantuan yang diberikan sendiri disesuaikan dengan kebutuhan dari penerima itu sendrii.
“Penyerapan anggaran dari pemerintah pusat harus kita optimalkan karena Pagu anggaran Kementerian Sosial saja yang telah disetujui sejak bulan September lalu adalah Rp 78 triliun untuk 2023. Makanya saya ingin bantuan ini bisa tersampaikan kepada masyarakat secara langsung,” kata Hasbi.
Menurut Hasbi, negara memiliki tanggungjawab dalam mengayomi para penyandang disabilitas.
Untuk itu, dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar konsen dalam memerhatikan para penyandang disabilitas.
Salah satu caranya yakni dengan melakukan pendataan terhadap para penyandang disanilitas itu.
” Sesuai dengan amanat undang-undang dasar bahwa mereka kaum disabilitas khususnya anak-anak yang terlantar, yatim piatu, dan janda jompo itu dipelihara oleh negara. Makanya kita berikan bantuan-bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, agar mereka tidak kehilangan semangat walau bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi