SERANG – KPU Kota Serang telah menyerahkan hasil audit dana kampanye yang dilaporkan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Serang peserta Pilkada Kota Serang. Audit itu dilakukan secara independen oleh kantor akuntan publik (KAP). Dari hasil audit, tercatat seluruh paslon tidak ada yang melebihi anggaran maksimal kampanye. Namun, dalam pengumpulan dan penggunaan anggaran kampanye, paslon nomor satu Vera Nurlaela-Nurhasan menjadi paslon yang memiliki anggaran terendah, yakni Rp1,1 miliar. Sementara, paslon nomor tiga Syafrudin-Subadri Usuludin tercatat memiliki angka tertinggi, yaitu Rp1,6 miliar.
Perinciannya, paslon Vera-Nurhasan, yaitu Rp1,1 miliar dan tidak ada saldo. Adapun paslon Samsul Hidayat-Rohman Rp1,4 miliar dan tersisa saldo di bendahara sebesar Rp1.524.967. Sementara, paslon Syafrudin-Subadri Rp1,6 miliar dan tidak ada saldo. “Secara hasil audit tidak ada temuan dari seluruh paslon,” terang Divisi Hukum KPU Kota Serang Durotul Bahiyah usai acara di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (12/7).
Perempuan yang akrab disapa Duroh ini juga mengungkapkan, tidak ada pelanggaran batas maksimal sumbangan dan perorangan yang dilakukan oleh paslon. Dalam PKPU, disebutkan bahwa batas maksimal sumbangan perorangan itu sebesar Rp75 juta, sedangkan untuk kelompok atau parpol maksimal menyumbang Rp750 juta. Dana yang boleh digunakan untuk kampanye maksimal sebesar Rp11 miliar.
Ia mengatakan, tidak ada aturan jika ditemukan adanya temuan dalam audit tersebut. Namun, sebelumnya paslon dapat didiskualifikasi jika tidak mengumpulkan berkas untuk audit hingga batas akhir pengumpulan.
“Jika hingga pukul 18.00 WIB pada 24 Juni 2018 kemarin paslon tidak menyerahkan berkas untuk audit maka dapat didiskualifikasi. Tapi, alhamdulillah, seluruh paslon tidak ada yang melebihi jadwal yang diberikan,” tuturnya.
Namun, Duroh enggan untuk memberikan penjelasan terkait penyumbang terbesar dari tiap-tiap paslon tersebut. Ia menyatakan, akan memublikasikan ringkasan hasil audit dalam laman KPU Kota Serang hari ini. (Rostinah/RBG)