SERANG – Hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019 di lima kabupaten kota digugat oleh partai politik peserta pemilu ke MK. Akibat adanya gugatan tersebut, penetapan caleg terpilih harus menunggu putusan MK.
Menurut Koordinator Divisi Hukum KPU Banten Nurkhayat Santosa, Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai meregister permohonan pemohon ke dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) tentang hasil Pileg 2019 di Provinsi Banten. Melihat daftar permohonan sengketa Pileg 2019 di MK, untuk tingkat DPRD kabupaten kota yang tidak ada gugatannya hanya tiga daerah, yakni Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.
“Hasil pileg di lima kabupaten kota digugat, termasuk hasil pileg untuk tingkat DPRD Banten,” kata Santosa kepada wartawan di kantor KPU Banten, kemarin.
Ia melanjutkan, sengketa hasil Pileg 2019 di Provinsi Banten terdapat 12 gugatan dari delapan partai politik. (lihat info grafis). “Adapun jadwal sidang PHPU dimulai 9 Juli untuk Provinsi Aceh, Provinsi Jabar, dan Provinsi Jatim. Untuk Banten, masih menunggu jadwal selanjutnya,” ungkap Santosa.
Dengan adanya gugatan hasil pileg ke MK, tambah Santosa, penetapan caleg terpilih tingkat kabupaten kota tidak akan serentak. Sebab, tiga daerah yang tidak ada gugatannya diperbolehkan menetapkan caleg terpilih paling lambat tiga hari setelah MK mencatat permohonan pemohon dalam BRPK.
“Jadi untuk KPU Lebak, Kota Serang dan Kota Tangerang bisa melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih, dalam waktu paling lambat pada Jumat (5/7) mendatang,” ungkapnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari membenarkan MK telah selesai meregister permohonan pemohon ke dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). “Bawaslu Banten besok (hari ini) mau mengirimkan bukti keterangan tertulis ke MK, kami siap menghadapi sidang gugatan hasil Pileg 2019 sebagai pihak pemberi keterangan,” katanya.
Nuryati berharap, semua peserta Pemilu 2019 menghormati proses sidang di MK. “Untuk daerah yang hasil pilegnya digugat ke MK, belum bisa menetapkan caleg terpilih,” ujarnya. (den/air/ira)