SERANG – Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan rapid test massal Covid-19 terhadap 10 ribu warga Banten di delapan kabupaten kota. Rapid test yang digelar sejak 20 hingga 23 April itu, hasilnya mayoritas warga di delapan kabupaten kota negatif Covid-19.
Dari 10 ribu orang yang mengikuti rapid test massal, lebih dari 9.500 orang hasilnya negatif. Hanya 59 orang yang dinyatakan reaktif atau positif terpapar Covid-19. Sementara sisanya invalid.
Berdasarkan data Dinkes Banten, sebagian besar warga yang hasil rapid testnya positif berada di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel) dengan jumlah 48 orang yang reaktif. Sementara di lima kabupaten kota lainnya hanya ditemukan 11 orang yang reaktif.
Dengan rincian Kota Tangerang 15 orang positif, Kota Tangsel 12 orang positif, Kabupaten Tangerang 21 orang positif, selanjutnya Kota Serang 4 orang positif, Kabupaten Serang 2 orang positif, Kabupaten Lebak 3 orang positif, Kabupaten Pandeglang 1 orang positif, dan Kota Cilegon 1 orang positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten sekaligus Kepala Dinkes Banten dr. Ati Pramudji Hastuti mengungkapkan, pelaksanaan rapid test massal mayoritas dilakukan di Tangerang Raya, di mana jumlah pemakaian rapid test sebanyak 6.610 alat. Sedangkan di lima kabupaten kota jumlah pemakaian lebih dari 3.000 rapid test. Adapun hasil di Tangerang Raya, tercatat ada 6.548 orang non reaktif, sedangkan di lima kabupaten kota sebanyak 3.074 non reaktif.
“Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 59 orang ditemukan reaktif (positif) terinfeksi Covid-19 di delapan kabupaten kota,” kata Ati, Selasa (28/4).
Ati melanjutkan, 59 orang yang hasil rapid testnya reaktif, kemudian diambil sampel cairan dari tenggorokan dan hidung untuk pemeriksaan swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR). “Sampelnya langsung kami kirimkan ke Jakarta untuk diuji oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan, untuk memastikan apakah mereka benar-benar positif atau tidak,” ujarnya.
Ati melanjutkan, rapid test massal sebagai bagian dari penemuan secara dini orang yang terpapar Covid-19. Jika hasil reaktif (positif) maka langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan Swab PCR sebagai langkah diagnosa pasti. “Hal ini sebagai upaya mempercepat karantina mandiri bagi masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga dapat mempercepat pemutusan rantai penularan Covid-19 di Provinsi Banten,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, sudah melakukan rapid test kepada tenaga medis, warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga rapid test massal kepada masyarakat.
Hasilnya ada warga warga yang reaktif. “Kebanyakan dari mereka tidak memiliki gejala,” katanya. Setelah dinyatakan reaktif, kata Agus, mereka ditetapkan sebagai ODP. Kemudian, jika hasil rapid test kedua masih menunjukkan reaktif, maka statusnya dinaikkan menjadi pasien dalam pemantauan (PDP). Kendati demikian, Agus menjelaskan hasil rapid test tidak bisa dijadikan ukuran apakah terjangkit virus Covid-19 atau tidak. Rapid test hanya untuk memeriksa gangguan kekebalan tubuh. “Kalau kekebalan tubuhnya itu menurun, berarti ada benda asing, kita tidak memastikan apakah benda asing itu virus atau bakteri,” ujarnya. (den-jek/alt)