SERANG – Masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan cermat dalam menggunakan berbagai macam media sosial (medsos) yang banyak tersedia di perangkat smartphone dan komputer. Kurang tepat serta bijak dalam memanfaatkan segala kemudahaan yang difasilitasi oleh pengembang program medsos, akan berurusan dengan hukum.
Dalam skala luas, kurang tepat serta bijak dalam menggunakan medsos bisa menyebabkan perpecahan antar warga negara. Konflik sosial akan mudah membesar sehingga membuat kondisi sosial tidak stabil.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Najib Hamas menjelaskan, saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur batasan penggunaan medsos. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian besar dalam batasan transaksi elektronik, salah satunya yaitu ujaran kebencian.
“Melalui kegiatan ini kami ingin kembali mensosialisasikan kepasa masyarakat tentang undang-undang 19 2016 tentang ITE dan perubahannya terkait beberapa pasal,” ujar Najib Hamas setelah agenda jaring aspirasi masyarakat tentang internet sehat di rumah makan S Rizki, Ciceri, Kota Serang, Minggu (6/8).
Najib menjelaskan, masyarakat harus memahami bahwa setiap akses internet yang dilakukannya mempunyai konsekuensi. Konsekuensi tersebut bisa berinflikasi kepada maayarakat itu sendiri atau terhadap lingkungan sekitar atau objek yang terkandung dalam akses tersebut. Sehingga perlu hati-hati dalam setiap akses internet
“Diharapkan masyarakat bertanggung jawab dalam melakukan transaksi internet. Masyarakat bisa cakap, cerdas, dan produktif. Cakap itu maksudnya memastikan yang di share adalah positif, produktif yaitu menggunakan media sosial sebagai peluang bisnis,” ujar Najib.
Selain itu, lanjut Najib, dalam menggunakan medsos masyarakat diharapkan tidak mudah membagikan informasi atau status yang dibuat oleh akun medsos lain, terlebih informasi tersebut hoax atau yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Karena itu, sebelum membagikan kiriman ata share di medsos, masyarakat diharapkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut terlebih dahulu.
Senada dengan Najib Hamas, Kasi Pengelolaan Teknologi Informasi Kominfo Banten Dar Es Salam menjelaskan, masyarakat pengguna medsos atau internet diharapkan untuk hati-hati, cerdas, kreatif, dan produktif dalam mengakses internet serta medsos.
Perlu hati-hati dan cerdas karena jangkauan dunia maya tidak terbatas. Inforasi yang maayarakat unggah melaui jaringan internet atau medsos bisa diakses oleh seluruh orang di dunia. Kendati akses yang dilakukan di Indonesia.
“Hati-hati dalam menulis informasi tentang pribadi, bagi yang suka foto lalu diupload ke medos, suka foto STNK, kan disitu ada alamat kita serta informasi lain tentang kita, itu bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Kemudian kreatif dan produktif. Yang dimaksud oleh kreatif oleh Salam yaitu memanfaatkan medsos untuk hal positif. Informasi yang dibagikan melalui medsos merupakan informasi-informasi positif, bukan informasi hoax atau berbau ujaran kebencian yang menyinggung Sara.
“Banten kan indah, wisatanya bagus-bagus, kenapa tidak hal-hal seperti itu yang di share. Medsoskan dibacara di seluruh dunia, Banten bisa lebih terkenal,” katanya.
Sedangkan yang dimaksud produktif oleh Salam yaitu menjadika medsos sebagai lahan untuk berwirausaha. Manfaatkan ketidakterbatasan akses medsos untuk meningkatkan perekonomian. “Sekarang kan, mau beli apa bisa online, orang gak perlu lagi datang ke toko, bisa pesen terus dianterin,” ujarnya.
Sementara itu, praktisi media Tb Ahmad Fauzi menilai medsos saat ini telah masuk ke dalam lapisan elemen masyarakat tanpa memandang usia. “Sekarang anak umur tujuh tahun saja sudah mengunakan facebook, sedangkan tidak semua informasi yang ada di dalamnya baik,” ujar Fauzi.
Karena itu, pengawasan bersama serta kebijakan dalam menggunakan medsos perlu dilakukan. Menurutnya, lebih baik memanfaatkan medos untuk kegiatan-kegiatan sosial dan memiliki nilai positif. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)