CILEGON – Walikota Cilegon Helldy Agustian angkat bicara terkait aksi membawa handphone (hp) saat rapat evaluasi Covid-19.
Helldy menjelaskan, aturan dilarang membawa hp saat rapat berlaku untuk rapat internal Pemerintah Kota Cilegon.
Sedangkan, rapat evaluasi Covid-19 tersebut tidak bersifat internal karena melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Cilegon.
“Itu kan Forkopimda terkait Covid, masa kita larang, bukan pengecualian, yang namanya Kodim dan Kapolres kan bukan di bawah kita, sejajar,” ujar Helldy kepada Radar Banten, Rabu (3/3).
Dijelaskan Helldy, rapat internal yang dimaksudnya adalah rapat-rapat yang hanya melibatkan unsur pemerintahan seperti dengan jajaran pejabat, camat, lurah, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kalau rapat dengan lurah, camat, tadi dengan BUMD juga kita larang bawa hp,” ujar Helldy.
Sebelumnya diberitakan, Helldy dan sejumlah pejabat terpantau membawa hp saat rapat evaluasi Covid-19 di ruang rapat Walikota Cilegon, Rabu (3/3). (Bayu Mulyana)