Masih dikatakan WH, hingga pertengahan tahun 2021 baru 700 ponpes yang telah diverifikasi faktual, sehingga bila hibah ponpes tetap disalurkan akan melanggar aturan.
“Saya akan check dulu alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2021 yang baru disetujui DPRD. Apakah anggaran hibah ponpes sudah digeser ke program yang lain atau belum,” pungkasnya.
Senada, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Gunawan Rusminto mengatakan, program hibah ponpes 2021 telah masuk tahapan verifikasi, dimana tahapan ini dilaksanaakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Namun begitu, saat ini verifikasi dihentikan sementara.
“Kami menunggu informasi kepastian hukum dari Kejati dulu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar mengatakan, program hibah ponpes 2021 dipastikan batal dilaksanakan, lantaran terjadi pergeseran anggaran dalam rancangan perubahan APBD.
“Ditunda ke tahun depan, lantaran keterbatasan anggaran dan ada persoalan hukum hibah ponpes tahun sebelumnya,” katanya.
Ia melanjutkan, dari empat ribu ponpes yang mengajukan permohonan, hanya ada 1.200 ponpes yang memenuhi persyaratan lantaran terdaftar di e-hibah dan menyerahkan proposal secara fisik. Namun verifikasi faktual baru dilakukan setengah jalan, dan harus dihentikan sementara karena tahun ini ditunda.
“Agar tidak melanggar aturan, tahun ini dibatalkan,” tegasnya.
Berdasarkan data Komisi V, setiap ponpes yang lolos verifikasi akan menerima dana hibah sebesar Rp40 juta, dan anggarannya telah di alokasi APBD murni 2021. (den/alt)