CILEGON – Satlantas Polres Cilegon bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kota Cilegon menggelar razia kendaraan bermotor. Penunggak pajak, kelengkapan dokumen kendaraan bermotor, serta bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya menjadi target operasi gabungan tersebut.
Kanit Turjawali Polres Cilegon Ipda Jimi Farid menjelaskan, hari ini merupakan hari ketiga belas pihaknya menggelar razia. Hasilnya sekira 2.500 pengguna jalan terbukti melanggar aturan.
Jimi menuturkan, selama gelaran tersebut, banyak pengguna jalan yang berupaya mengakali petugas agar tidak terjaring razia, misalnya dengan menepi di jalan, atau pura-pura mampir ke toko atau tempat tertentu.
“Kemarin (Senin, 9/9), di JLS, banyak yang pura-pura mampir ke pedagang durian yang ada di trotoar, pura-pura beli, ternyata hanya mampir. Saat didatangi terbukti semuanya melanggar,” ujar Jimi di sela-sela razia kendaraan bermotor yang digelar di depan rumah dinas Walikota Cilegon, Selasa (10/9).
Menurut Jimi, setiap kali razia sekira 200 pengguna jalan kedapatan melanggar, baik dari sisi kepatuhan membayar pajak, kelengkapan dokumen kendaraan, maupun bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Razia itu sendiri digelar untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi. Karena itu, ia berharap masyarakat mematuhi segala aturan yang berlaku dan berhati-hati saat berlalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Penerimaan dan Penagihan pada UPT Samsat Cilegon Taufik Hilmy menuturkan, Razia tersebut merupakan salah satu upaya untuk mendorong tingkat kepatuhan para wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Hasilnya, ada beberapa yang langsung bayar pajak,” ujarnya.
Kepatuhan wajib pajak sangat penting bagi terselenggaranya pembangunan di daerah. Karena uang pajak yang dibayarkan wajib pajak digunakan untuk membiayai seluruh program pembangunan. (Bayu Mulyana)