SERANG – Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Serang pada Pilgub tahun 2017, naik sekitar 50 persen, bila dibandingkan dengan Pemilu 2014 lalu.
“Untuk honor PPK sesuai DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Rp1.850.000 untuk Ketua dan Rp1.600.000 untuk anggota, ini memang ada kenaikan dari tahun Pemilu 2014 lalu,” ungkap Ketua KPU Kota Serang, Heri Wahidin, Rabu (13/7).
Alokasi honor tersebut, diperuntukkan sembilan bulan ke depan, dengan asumsi tujuh bulan masa kerja dan dua bulan diperuntukkan masa perselisihan Pilgub.
“Kalau pemilu lalu, honor PPK hanya mencapai kisaran Rp1,1 juta. Aturannya dibuat sesuai dengan kebutuhan KPU Provinsi, kan ini menjadi hajat KPU Provinsi,” kata Heri.
KPU Kota Serang, hari ini akan mengumumkan sebanyak 30 PPK yang terdiri dari 6 kecamatan dengan masing-masing kecamatan memiliki 5 orang PPK, yang sebelumnya sudah mengikuti tahapan seleksi, administrasi, tes tulis dan tes wawancara. (Fauzan Dardiri)