LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak segera cair.
Pemkab Lebak telah memganggarkan Rp59 miliar untuk gaji ke 13 sebanyak 9.000 lebih ASN di wilayah yang dipimpin Bupati Iti Octavia Jayabaya ini.
“Ya, paling lambat 7 Juni sudah dicairkan sekira Rp59 miliar untuk gaji ke 13 PNS. Jadi nggak usah khawatir, anggarannya telah tersedia,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan kepada Radar Banten, Selasa 30 Mei 2023.
Dia mengatakan, Surat Edaran Pencairan gaji ke 13 untuk ASN akan segera dikirim ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karenanya, kata mantan Inspektur Inspektorat Lebak ini, OPD diminta untuk segera mengirimkan SPM (surat perintah membayar) paling lambat pada 5 Mei 2023.
Dia mengimbau gaji ke 13 dapat dipergunakan ASN untuk kepentingan yang bermanfaat, apalagi bertepatan dengan tahun ajaran baru.
“Dapat dipergunakan sebaik mungkin, karena momennya pas tahun ajaran baru sekolah. Bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan anak, jangan dipakai untuk keperluan yang tidak penting,” ujar mantan Kepala Dinkop dan UKM Lebak ini.
Sementara itu, salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Lebak berharap gaji ke 13 segera cair. Karena dana tersebut akan dipakai untuk keperluan sekolah anaknya.
“Gaji ke 13 kan sudah diplot, sudah diplot untuk biaya sekolah anak,” tukasnya.
Reporter : Nurabidin
Editor : Mastur