radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Wacana Publik

Hukum Profesi YouTuber dan Apakah Penghasilannya Wajib Zakat?

Aas Arbi by Aas Arbi
26-09-2021 14:55:28
in Wacana Publik
0
Hukum Profesi YouTuber dan Apakah Penghasilannya Wajib Zakat?

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Saat ini banyak dari semua kalangan, baik dari kalangan dai, artis, dan orang yang punya keahlian khusus menjadikan sosial media seperti youtube, IG, facebook dan sejenisnya selain bisa dijadikan sebagai sarana yang efektif untuk berbagi ilmu dan informasi, juga bisa dibuat sebagai profesi yang dapat menghasilkan uang puluhan juta bahkan miliaran rupiah.

Profesi Youtuber sendiri mengarah pada orang yang sengaja membuat konten video di Youtube untuk menarik penonton (viewer). Tujuan youtuber dari mulai sekadar berbagi informasi hingga tujuan mendapatkan uang dari iklan Youtube. Akun youtube dan media sosial lainya adalah alat media (wasilah). Sedangkan hukum memanfaatkanya tergantung pada penggunaanya.

Baca Juga :

Kepala Kanwil Kemenag Banten Lepas 393 Jemaah Haji Asal Kota Tangerang

Kuota Haji Normal Kembali

Minggu, 5 Februari 2023 21:54

Desain Besar Olahraga Nasional Untuk Mencetak Bibit Atlet Unggul

Minggu, 1 Januari 2023 08:52

لِلْوَسَائِل حُكْمُ الْمَقَاصِدِ

“Hukum sarana adalah mengikuti hukum capaian yang akan dituju.”

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: BaznasYoutuberzakatzakat profesi

Related Posts

Kepala Kanwil Kemenag Banten Lepas 393 Jemaah Haji Asal Kota Tangerang
Berita Utama

Kuota Haji Normal Kembali

Minggu, 5 Februari 2023 21:54
Wacana Publik

Desain Besar Olahraga Nasional Untuk Mencetak Bibit Atlet Unggul

Minggu, 1 Januari 2023 08:52
Nataru dan Wisata Religi
Wacana Publik

Nataru dan Wisata Religi

Sabtu, 24 Desember 2022 08:31
Next Post
Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Diklaim Oknum Warga, Gedung PAUD di Kragilan Dipalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Syafrudin Jalani Sidang Tertutup Disertasi Doktoral di Untirta

Syafrudin Jalani Sidang Tertutup Disertasi Doktoral di Untirta

by Fauzan Dardiri
Rabu, 8 Februari 2023 20:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Walikota Serang Syafrudin merampungkan tahap akhir pendidikan program doktoral di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Kampus Pakupatan,...

Bedah Data Investasi di Pandeglang, DPMPTSP : Kita Ingin Tau Jumlah Riilnya

Bedah Data Investasi di Pandeglang, DPMPTSP : Kita Ingin Tau Jumlah Riilnya

by Purnama Irawan
Rabu, 8 Februari 2023 20:13

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang bakal membedah data investasi di Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.