LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Hari Raya Idul Adha alias lebaran haji tinggal sebulan lagi. Menjelang lebaran haji itu, banyak penjual hewan kurban yang mulai menjajakan hewan kurban.
Hewan kurban tengah mendapat perhatian khususs dan diawasi secara langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dan bahkan Polres Lebak.
Pengawasan hewan kurban itu dilakukan karena ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dapat menyerang hewan ternak hingga menyebabkan kerugian ekonomis.
“Kita tahu sendiri bahwa penyakit PMK ini sangat berbahaya bagi hewan-hewan ternak, karena dapat menyebabkan hewan ternak kehilangan berat badan, dan bahkan meninggal. Terlebih penyakit ini sudah ditemukan didaerah Jawa Timur hingga daerah Sumatera,” kata Kepala Dinaskeswan Lebak Rahmat kepad Radar Banten, Kamis, 9 Juni 2022.
Rahmat mengatakan, pihaknya menaruh fokus pada perusahan penyedia hewan ternak khususmya hewan ternak yang didatangkan import dari luar negeri.
Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa 73 titik penyedia hewan ternak dan kurban, dan mengawasi 3.249 ekor hewan ternak yang terdiri dari 245 ekor kerbau, 1.508 ekor sapi, 105 ekor kambing, dan 1.391 ekor domba.
“Dengan adanya pengawasan ini kita berbagi informasi, karena dampak bagi peternak dan pemilik usaha ternak sangat merugikan adanya wabah PMK ini,” ujarnya.