CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengungkapkan, kendati dinyatakan telah memenuhi syarat, namun pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan Edi Ariadi, belum menyerahkan laporan rekening khusus dana kampanye.
Hal itu terungkap setelah KPU Kota Cilegon melakukan pemeriksaan berkas yang diserahkan oleh pasangan incumbent itu, saat melakukan pendaftaran di kantor KPU Kota Cilegon, Senin (27/7/2015).
“Berkas pencalonan yang kita terima sudah lengkap, jadi sudah memenuhi syarat. Kecuali satu, yaitu rekening khusus dana kampanye. Mudah-mudahan bisa menyusul dan segera diserahkan ke kami,” ujar Pokja Pencalonan KPU Cilegon Habibi Haliburton.
Pantauan radarbanten.com, pemeriksaan berkas persyaratan itu berlangsung sekira 90 menit, sebelum akhirnya diumumkan oleh KPU Kota Cilegon.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon Fathullah Hasyim mengatakan, kendati menjadi berkas persyaratan, namun laporan rekening khusus dana kampanye itu bukan menjadi hal krusial yang dapat membatalkan pencalonan.
“Yang penting ada pemberitahuan bahwa dokumen itu sedang dalam proses. Berkas yang terpenting itu adalah dokumen persyaratan pencalonan lainnya, yaitu dokumen dukungan pencalonan dari DPP (partai pendukung),” katanya. (Devi Krisna)