RADARBANTEN.CO.ID – Permudah masyarakat dalam memperoleh paspor, Imigrasi Serang membuka layanan Paspor Masuk Desa, Kamis (4/8). Kegiatan yang berlangsung di Majlis Dzikir Al-Faruq, Desa Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang ini dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77, diikuti sekitar 80 warga untuk membuat paspor.
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Banten Ujo Sutojo mengatakan, kegiatan ini merupakan kerja program dalam rangka hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM ke-77.
“Imigrasi Serang memberikan layanan membuat paspor bagi mereka yang akan ibadah umroh, alhamdulillah warga antusias,” katanya.
Dirinya menargetkan sebanyak-banyaknya warga membuat paspor, karena tujuan utamanya adalah mensosialisasikan bahwa Imigrasi ada.
“Kegiatan jemput bola ini bertujuan untuk menjelaskan pelayanan imigrasi, syarat-syarat membuat paspor, kegunaan dan fungsinya,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Pimpinan Majlis Dzikir Al-Faruq KH. Syaeful Anwar merasa senang atas program pelayanan Paspor Masuk Desa oleh Imigrasi, warga dan ulama mendukung program tersebut.
“Kami sangat terbantu dalam pembuatan paspor, masyarakat semua puas atas pelayanan yang diberikan,” katanya.
Plt Kepala Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Hattor Tampubolon mengungkapkan, kegiatan ini sebagai komitmen Imigrasi untuk selalu mempermudah layanan kepada masyarakat ketika akan membuat paspor.
“Imigrasi datang ke Desa untuk mendekatkan diri dan mensosialisasikan tentang paspor, fungsi dan syarat-syaratnya,” ucapnya.
Dalam pembuatan Paspor Masuk Desa ini tetap dikenakan biaya sekitar RP350 ribu untuk paspor reguler dan masuk dalam kategori penerimaan negara bukan pajak. (*/Fajar)