radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Imigrasi Serang Sosialisasi Peraturan Terbaru Izin Tinggal Keimigrasian

Redaksi by Redaksi
22-06-2022 15:17:03
in Utama
0
Imigrasi Serang Sosialisasi Peraturan Terbaru Izin Tinggal Keimigrasian
Share on FacebookShare on Twitter

RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Serang melaksanakan sosialisasi tentang Izin Tinggal Keimigrasian (ITK), Senin (21/6). Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Anyer. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham dan HAM Provinsi Banten Uno Sujoto, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Hattot Tampubolon, Kepala Seksi TJKIM Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPi Serang Yusup Rinjani.

Dalam laporannya, Kasi TJKIM Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Yusup Rinjani mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dihadirkan bertujuan agar maayarakat mengetahui informasi tentang perubahan izin tinggal pada tahun 2022.

“Kegiatan ini diikuti 50 peserta, sosialisasi peraturan terbaru tentang izin tinggal ini, perlu kita sebarluaskan kepada masyarakat,” katannya

Baca Juga :

Investasi di Banten Tembus Rp17,15 Triliun

Investasi di Banten Tembus Rp17,15 Triliun

Kamis, 30 Juni 2022 13:05
60 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung

60 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung

Kamis, 30 Juni 2022 10:54

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Dan HAM Provinsi Banten Ujo Sujoto mengatakan, setelah dua tahun didera keterbatasan karena pandemi covid-19 baginya sosialisasi ini sangat penting.

“Saat ini perekonomian mulai membaik, terlihat di Bali mulai bergerak usahanya. Kemudian harus segera dilakukan kebijakan tentang izin tinggal,” katanya.

“Perusahaan sebagai penjamin tahu tentang kebijakan antara regulasi terkait keimigrasian sehingga tidak adalagi pelanggaran-pelanggaran. Kemenkum HAM Banten siap membantu siapapun yang bersangkutan dengan orang asing,” katanya.

Ada empat fungsi keimigrasian antara lain pelayanan, pengawasan, peneggak hukum, dan fasilitator untuk pembang

Ditempat yang sama, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang Hattor Tampubolon mengatakan, akan memberikan pelayanan yang lebih baik.

“Pelayanan kita perbarui, masyarakat ada yang datang ke kantor pukul 6 pagi langsung kita layani, bahkan ada yang hingga larut malam, tidak mungkin kita membiarkan masyarakat yang sudah datang dari jauh seperti Lebak,” tuturnya. (Fajar)

Tags: Imigrasi Serang

Related Posts

Investasi di Banten Tembus Rp17,15 Triliun
Utama

Investasi di Banten Tembus Rp17,15 Triliun

Kamis, 30 Juni 2022 13:05
60 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung
Utama

60 Persen Lulusan SMP Tak Tertampung

Kamis, 30 Juni 2022 10:54
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022
Utama

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022

Kamis, 30 Juni 2022 08:57
Next Post
Hati-hati Berkenalan di Medsos, Ada Penipu Handphone

Hati-hati Berkenalan di Medsos, Ada Penipu Handphone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

by Aas Arbi
Kamis, 30 Juni 2022 22:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -- Mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beberapa kali dalam kasus pengadaan mobil operasional desa. Mantan...

Sidak ke Lapas Rangkasbitung, Puluhan Napi dan Sipir Wajib Tes Urine

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 20:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasitung pada Kamis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.