Menyikapi hasil survei IKP 2021, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Pemprov Banten Beni Ismail mengatakan, nilai IKP Provinsi Banten masuk kategori cukup bebas, sama dengan peringkat 1 hingga 29. Namun bila dibandingkan dengan IKP 2020, peringkat Banten mengalami penurunan dari rangking 18 menjadi 30.
“Tapi IKP tahun 2021 ini, penilaiannya dilakukan pada Januari hingga Desember 2020, yang kebetulan terkait ini tupoksinya masih di kominfo. Sementara Biro Adpim baru dibentuk tahun 2021,” kata Beni kepada wartawan, kemarin.
Secara prinsip, lanjut Beni, hasil survei IKP 2021 akan menjadi motivasi bagi Biro Adpim agar peringkat Banten kembali naik pada IKP 2022 mendatang.
“Kami tentu menghormati hasil survei ini, sebab Banten meraih predikat Provinsi Informatif dalam keterbukaan informasi publik tahun lalu,” tuturnya.
Terpisah, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Nana Subana mengatakan, hasil survei IKP 2021 yang dirilis Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo merupakan hal yang berbeda dengan indeks keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, tidak bisa dikaitkan lantaran perbedaan indikator penilaian.
“Indikatornya berbeda, namun secara komprehensif harus kita lihat datanya dulu,” tuturnya.