CILEGON – Merespons informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) tentang potensi tsunami delapan meter di Cilegon, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengeluarkan surat edaran.
Dalam surat itu industri diminta untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di lingkungan perusahaan dengan mengaktifkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat saat diperlukan.
Surat edaran per tanggal 1 Desember itu telah disebarkan oleh pemerintah kota Cilegon sejak kemarin, Kamis (2/12).
General Manager PT Indorama, Malim Hander Joni mengaku sudah mengetahui tentang adanya surat edaran tersebut.
Menurut Joni, soal kesiapsiagaan, pihaknya sudah memiliki SOP, dimana salah satunya tentang evakuasi dan prosedur penanganan terhadap karyawan dan perusahaan.