SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan catatan KPK RI, kasus korupsi penyuapan paling mendominasi di antara kasus korupsi lainnya. Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin mengungkapkan, pengusaha menyuap pejabat dengan modus karena birokrasi yang terlalu panjang.
“Ada regulasi satu sama lain tumpang tindih. Dan praktek di lapangan ada kegiatan transaksional yang berkaitan birokrasi dengan pelaku usaha yang kadang-kadang membutuhkan izin dan lainnya,” ungkap Aminudin di gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 16 Mei 2023.
Ia mengaku hanya memiliki data global terkait kasus penyuapan dan tidak mengetahui data per provinsi. Namun yang pasti, kasus penyuapan itu menjadi nomor satu jenis tindak pidana korupsi. “Paling banyak penyuapan dan pelaku paling banyak pelaku usaha,” tandasnya.
Dengan adanya sinergitas antara pelaku usaha dan Pemprov Banten, Aminudin mengaku respon pengusaha maupun regulator cukup baik.
“Karena kan punya program bagaimana kedepan jangan sampai ada pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten yang terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya terus selalu mengingatkan dan mengedukasi kepada pelaku usaha bagaimana cara-cara berbisnis yang tanpa harus meninggalkan aturan.
“Itu tujuan kami jangan sampai ada pelaku usaha yang terlibat dalam korupsi,” ujarnya.
Untuk menghindari adanya penyuapan atau gratifikasi, maka harus cari akar permasalahannya. “Kita akan carikan solusi yang terbaik yang tanpa harus melanggar regulasi. Sehingga nanti ada suatu pegangan yang bisa dijadikan acuan oleh regulator dan pelaku usaha,” tutur Aminudin.
Reporter: Rostinah
Editor: Ahmad Lutfi