JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjamin Polri akan segera melakukan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secara transparan.
Proses hukum itu terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pria yang kini menjadi salah satu calon gubernur DKI Jakarta itu.
Jokowi mengungkapkan, masyarakat akan bisa memantau proses hukum terhadap mantan anggota Komisi II DPR itu. Karena akan dilakukan transparan oleh Polri.
“Bahwa proses hukum Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, dan transparan,” janji Jokowi saat konfrensi pers di Istana Negara, Jumat (4/11) malam, seperti dilansir JawaPos.com.
Selain itu, pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah itu mengaku telah memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, untuk bisa menerima perwakilan para peserta unjuk rasa.
Sehingga nantinya pemerintah bisa mengakomodir apa saja yang diinginkan peserta unjuk rasa yang terdiri dari organisasi masyarakat (ormas) Islam, dan elemen masyarakat.
“Saya harap masyarakat tetap tenang dan menjaga lingkungan masing-masing sehingga lingkungan tetap aman dan damai,” katanya.
Sebelumnya, pada Jumat, 4 November 2016, sejumlah ormas Islam dan elemen masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara.
Mereka melakukan unjuk rasa karena ingin menuntut kepolisian untuk menangkap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Ahok, yang diduga telah melakukan penistaan terhadap kitab suci umat Islam, Alquran.
Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Ahok dalam kunjungannya ke Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran menggunakan Surat Al Maidah ayat 51, yang mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin non muslim. (cr2/JPG)