SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kursi Sekertaris Daerah (Sekda) Banten saat ini diisi oleh Virgojanti, sebagai Pelaksana harian atau Plh.
Kepala DPMPTSP Banten ini akan menduduki kursi Sekda sebelum Penjabat atau Pj Sekda Banten ditunjuk.
“Plh memiliki keterbatasan yang selalu administratif ya, karena memang kewenangan strategis yang berdampak pada status hukum dan anggaran itu tetap nanti selama Plh menjadi tanggung jawabnya Pj Gubernur selaku Sekda Definitif, ” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 16 Maret 2023.
Nana mengaku, akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait posisi Sekda yang akan diisi oleh Pj, Plh atau dikosongkan.
“Jika Kemendagri ingin agar posisi Sekda Banten diduduki oleh Pj lagi, maka nanti Pj Gubernur akan mengusulkan tiga nama pejabat esselon II yang dapat mengisi posisi itu, yang nantinya akan diputuskan oleh Kemendagri siapa yang akan mengisi posisi Pj Sekda Banten, ” ucapnya.
Nana mengaku, tidak mengetahui siapa saja yang akan diusulkan oleh Pj Gubernur. Namun, yang pastinya ada beberapa kiteria yang harus dipenuhi oleh tiga nama itu.
“Untuk nama-nama itu kewenangannya ada pa Pj, namun yang pasti terdapat kiteria seperti pejabat senior yang memiliki golongan tertentu, dan jenjang karir pejabat itu, ” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda