SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Calon personel Komponen Cadangan (Komcad) wajib menempuh Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).
Latsarmil dilaksanakan selama tiga bulan atau 600 jam pelajaran di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI. Tentu, pelatihan ini diikuti oleh calon personel Komcad yang telah dinyatakan lulus persyaratan administrasi dan fisik.
Pelaksanaannya di Korem atau Lanal atau Lanud.
Materi pendidikan atau pelatihan Komcad dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kurikulum Pelatihan Dasar Kemiliteran Komcad.