SERANG – Sumber kekesalan warga terhadap PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) di Kecamatan Baros lantaran delapan mata air sumber pertanian ditutup untuk kepentingan perusahaan. Hal ini menyebabkan lahan sawah warga tidak terairi sejak perusahaan ini berdiri.
Warga bereaksi dan melakukan istigosah di halaman Masjid Baiturrahman Polda Banten, Rabu (17/2/2016) pagi, karena pihak kepolisian melanjutkan proses hukum terhadap warga yang diidentifikasi melakukan aksi anarkis dengan merusak gerbang pagar PT TFJ, beberapa waktu lalu.
Hari ini, lanjut Syahroni, warga dan para santri keberatan dengan pemeriksaan Kiai Nahrowi karena tokoh tersebut tidak berada di lokasi kejadian saat aksi anarkis warga terjadi. “Kiai sepuh tidak ada di lokasi kejadian. Ini kan seolah dibikin besar, padahal kan kerusuhan hanya sebatas kecil, pagar yang rusak hanya berapa. Tapi kerugian masyarakat yang dua tahun setengah nggak bisa nyawah nggak pernah diperhatikan,” ujar Syahroni, warga Baros, kepada wartawan di Mapolda Banten, Rabu (17/2/2016).
“Kalau sampai Kiai Nahrowi dan ulama lainnya ditetapkan sebagai tersangka maka akan terjadi perang dunia,” ujar Syahroni.
Sebelumnya, Polda Banten pernah melakukan mediasi antara pihak PT Mayora dan warga, namun mediasi tersebut dinilai warga hanya enjadi forum yang bertendensi menyudutkan warga. “Cofee morning itu sebenarnya hanya menyudutkan masyarakat. Karena di situ Dir-nya juga menyuruh lapor pihak Mayora. Padahal Mayora sendiri nggak mau lapor,” katanya.
Ratusan santri dari beberapa pesantren di Baros, Kabupaten Serang, mendatangi Markas Polda Banten di Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani, Cipcok Jaya, Kota Serang, Rabu (17/2/2016) pagi. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan moral kepada kiai mereka, KH Nahrawi, yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten terkait kasus dugaan perusakan lahan Grup Mayora, PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ) di Kecamatan Baros. (Wahyudin)