SERANG – Anggota 5 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun membeberkan alasan lembaganya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016.
“Mereka sudah bekerja dengan keras dan secara baik. Kami melakukan pemeriksaan semua menjadi temuan di tahun 2016 untuk LKPD 2015 sudah diperbaiki dengan benar, contoh misalkan aset dan barang tidak ditemukan selama ini sudah bisa ditelusuri. Dan mengenai belanja publikasi atau promosi yang selama ini kelebihan pembayaran sudah bisa pertanggungjawabkan. Itu hal-hal yang signifikan dari tahun lalu WDP jadi WTP,” papar Isma kepada awak media, Rabu (31/5).
Terutama lanjut Isma, tentang aset. Menurutnya, sekarang BPK sudah tahu umur ekonomis serta penyusutan aset tersebut. Selain itu, alasan lain pemberian opini WTP karena secara standar akuntasi pemerintahan sudah bisa masuk sistem ke akuntasi yang berlaku.
Isma meyakini kepala perwakilan BPK RI Provinsi Banten beserta timsudah bekerja profesional sudah menggunakan sistem quality kontrol, quality assurance sampai dengan bisa melakukan review justifikasi WTP. “Saya tidak akan pernah meragukan teman-teman di provinsi Banten. Jadi saya tidak akan pernah ragu sekali kami berkata bahwa opini itu adalah WTP,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@ gmail.com)