radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Respons FSPP Banten Diminta Bertanggung Jawab Soal Kerugian Hibah Ponpes Rp14,1 Miliar

Aas Arbi by Aas Arbi
24-01-2023 22:29:23
in Berita Utama, Hukum, Kota Serang
0
Ini Respons FSPP Banten Diminta Bertanggung Jawab Soal Kerugian Hibah Ponpes Rp14,1 Miliar

Kuasa hukum FSPP Banten, Wahyudi

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mahkamah Agung (MA) menyatakan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten turut bertanggungjawab atas kasus korupsi hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun 2018 senilai Rp 66,280 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam putusan kasasi terhadap mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Irvan Santoso. Berdasarkan putusan kasasi yang diputuskan pada Kamis 13 Oktober 2022, Ketua Majelis Hakim Kasasi Suhadi menyatakan FSPP Banten harus bertanggungjawab atas kerugian negara sebesar Rp 14,1 millar.

“Kerugian keuangan negara dalam pemberian hibah TA (tahun anggaran-red) 2018 adalah sejumlah Rp14,1 miliar menjadi beban dan tanggungjawab FSPP dalam pengembalian,” kata Suhadi dalam amar putusan kasasi dikutip RADARBANTEN.CO.ID, Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga :

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19

Dalam rinciannya putusan kasasi tersebut, hakim menyatakan bahwa terdapat hibah uang untuk FSPP Banten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 2,8 miliar. Sedangkan sisanya berupa hibah uang kepada 563 ponpes sebesar Rp 11,260 miliar.

“Bantuan hibah uang TA 2018 yaitu uang yang seharusnya tidak diterima FSPP sejumlah Rp 2,840 miliar ditambah dengan pemberian hibah uang kepada 563 ponpes yang tidak dapat dipertanggungjawabkan FSPP sejumlah Rp 11,260 miliar,” kata Suhadi.

Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum FSPP Banten, Wahyudi mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait dengan putusan kasasi tersebut. Sebab, dia baru akan mempelajari terlebih dahulu. “Terkait putusan kasasi tersebut, saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Saya akan mempelajari dulu kasusnya ini terlebih dahulu,” kata Yudi.

Yudi mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan presedium FSPP Banten. Rencananya, hari Kamis 26 Januari 2023 FSPP Banten bakal menggelar konferensi pers terkait putusan kasasi tersebut. “Hari Kamis besok saya bersama presidum FSPP bakal konferensi pers terkait ini. Nanti kami akan sampaikan sikap kami terhadap putusan kasasi tersebut,” ungkap Yudi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan belum dapat dikonfirmasi. Panggilan telepon tidak direspons meskipun nomor teleponnya dalam kondisi aktif. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi

T

Tags: Hibah Pesantrenhibah ponpeshibah ponpes Bantenkorupsi hibah ponpesMahkamah Agung

Related Posts

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD
Berita Utama

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja
Berita Utama

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19
Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia
Berita Utama

Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia

Kamis, 26 Januari 2023 21:53
Next Post
Muhammad Azis Terjun Ke Pentas Politik Atas Desakan Warga

Muhammad Azis Terjun Ke Pentas Politik Atas Desakan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukan Rumah, Kebakaran di Purwakarta Adalah Tempat Penimbunan BBM

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon bukan menimpa rumah, melainkan adalah tempat...

Rumah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Terbakar

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:18

CILEGON, RADARDBANTEN.CO.ID - Sebuah bangunan rumah di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon alami kebakaran. Video yang merekam peristiwa itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.