radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Waringinkurung

Aas Arbi by Aas Arbi
20-08-2019 22:42:39
in Hukum
0
Inilah Kronologi Pembantaian Satu Keluarga di Waringinkurung

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi (tengah) didampingi Kapolres Serang kota AKBP Firman Affandi (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira melakukan konferensi pers terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Waringinkurung, di Mapolda Banten.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Selasa, 28 Juni 2022 06:18
Kejari Kabupaten Tangerang Periksa 100 Kepsek, Terkait Kasus Bosda

Kejari Kabupaten Tangerang Periksa 100 Kepsek, Terkait Kasus Bosda

Senin, 27 Juni 2022 13:22

SERANG –  Pelaku pembantain satu keluarga di Kampung Gegeneng, RT/RW
01/02, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang,
Selasa (13/8) berhasil ditangkap.

Pelaku bernama Samin (29) ditangkap di
kediaman orang tuanya, daerah Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Selasa
(20/8). Motif pembunuhan tersebut karena buruh harian lepas tersebut
panik saat aksi pencuriannya diketahui korban.

Jabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi saat ekspos di Mapolda Banten menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat pelaku cekcok
dengan istri di rumahnya, Kampung Maruga, Desa Sukadalem, Kecamatan
Waringinkurung, Kabupaten Serang pada Selasa (13/8). Sekira pukul 01.00 WIB pelaku lalu pelaku pergi dari rumah dan menemui temanya menggunakan sepeda motor. Keduanya lalu menenggak minuman keras (miras) jenis tuak di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku pulang dalam kondisi mabuk.

“Di perjalanan pulang pelaku melihat rumah korban dalam kondisi sedikit terbuka karena dalam proses renovasi,” kata Edy didampingi Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Affandi dan Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira.

Niat pelaku mencuri muncul seketika. Dia menyelinap ke dalam rumah saat ketiga korban sedang tertidur. Saat berada di dalam, pelaku yang telah membawa sebilah patok kayu di depan rumah korban mengambil ponsel Asus milik korban yang sedang diisi baterai. “Patok kayu dibawa pelaku untuk berjaga-jaga,” ujar Edy.

Setelah mengambil ponsel tersebut, timbul bunyi yang diakibatkan
charger yang tersenggol. Bunyi tersebut terdengar oleh Rustadi, pemilik rumah, hingga terbangun dari tidur. “Korban Rustadi terbangun pertama kali. Karena
kalut aksi ketahuan pelaku beberapa kali memukul kepala korban dan bagian dada. Tidak hanya itu, ujung sebilah kayu yang lancip tersebut juga ditancapkan ke kepala korban hingga tewas,” kata Edy.

Bunyi kegaduhan yang timbul tersebut membangunkan istri Rustadi, Siti Sadiyah (24), dan anaknya, Alwi (4). Saat Rustadi sudah tersungkur, pelaku memukul
kepala Sadiyah secara brutal. “Anak korban yang berusia empat tahun ini juga terbangun dan dipukul pada bagian kepala hingga tewas,” ungkap Edy.

Sekira pukul 03.00 WIB pelaku meninggalkan rumah korban. Dia pulang
ke rumah dan mencuci pakaianya untuk membersihkan noda darah. “Istri
pelaku ini sempat tanya ada apa? Dia bilang habis bunuh orang di Kampung Gegeneng,” kata Edy.

Rabu (14/8) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku mengaku pergi ke tempat kerjanya.
Namun setelah itu pelaku diketahui tidak kembali pulang ke rumah. “Di tempat kerjanya itu, pelaku menemui temannya dan pinjam uang Rp300 ribu. Dia (pelaku-red) juga menitipkan motornya,” ucap Edy.

Usai meminjam uang tersebut, pelaku melarikan diri ke daerah Dente, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. “Kejadian tersebut membuat
dua korban tewas dan satu korban (Sadiyah) masih mendapatkan perawatan
intensif di RSUD Banten,” kata Edy.

Dalam jumpa pers tersebut, Edy meralat pemberitaan terkait pelaku berjumlah dua orang. Pelaku kata dia hanya satu orang. Keterangan dari Sadiyah tersebut tidak sesuai karena korban dalam kondisi setengah sadar. “Pelakunya seorang diri, bukan dua orang. Antara pelaku dan korban juga tidak saling mengenal,” jelas Edy. (Fahmi Sai)

Tags: pembantaian keluarga waringinkurung

Related Posts

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan
Hukum

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Selasa, 28 Juni 2022 06:18
Kejari Kabupaten Tangerang Periksa 100 Kepsek, Terkait Kasus Bosda
Hukum

Kejari Kabupaten Tangerang Periksa 100 Kepsek, Terkait Kasus Bosda

Senin, 27 Juni 2022 13:22
Polisi Usut Dugaan Pungli di Nikomas
Hukum

Polisi Usut Dugaan Pungli di Nikomas

Senin, 27 Juni 2022 09:30
Next Post
Warga Panik Lahan 10 Hektare di Rangkasbitung Timur Terbakar

Warga Panik Lahan 10 Hektare di Rangkasbitung Timur Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

Konsinyasi Lahan Sindangheula Terganjal Gugatan

by Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 06:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ganti rugi lahan di kawasan Bendungan Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang masih belum tuntas. Uang titipan atau...

Perkumpulan Penulis dan Motivator Nasional: Bina Anak-anak Putus Sekolah Jadi Penulis

Perkumpulan Penulis dan Motivator Nasional: Bina Anak-anak Putus Sekolah Jadi Penulis

by Redaksi
Selasa, 28 Juni 2022 05:47

Apa jadinya ketika ribuan penulis dan motivator berkumpul bersama. Dalam wadah bernama PPMN, mereka mempunyai mimpi agar tidak ada lagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.