SERANG – Pelaku pembantain satu keluarga di Kampung Gegeneng, RT/RW
01/02, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang,
Selasa (13/8) berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Samin (29) ditangkap di
kediaman orang tuanya, daerah Tulang Bawang, Provinsi Lampung, Selasa
(20/8). Motif pembunuhan tersebut karena buruh harian lepas tersebut
panik saat aksi pencuriannya diketahui korban.
Jabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edy Sumardi saat ekspos di Mapolda Banten menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut bermula saat pelaku cekcok
dengan istri di rumahnya, Kampung Maruga, Desa Sukadalem, Kecamatan
Waringinkurung, Kabupaten Serang pada Selasa (13/8). Sekira pukul 01.00 WIB pelaku lalu pelaku pergi dari rumah dan menemui temanya menggunakan sepeda motor. Keduanya lalu menenggak minuman keras (miras) jenis tuak di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon. Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku pulang dalam kondisi mabuk.
“Di perjalanan pulang pelaku melihat rumah korban dalam kondisi sedikit terbuka karena dalam proses renovasi,” kata Edy didampingi Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Affandi dan Kasat Reskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira.
Niat pelaku mencuri muncul seketika. Dia menyelinap ke dalam rumah saat ketiga korban sedang tertidur. Saat berada di dalam, pelaku yang telah membawa sebilah patok kayu di depan rumah korban mengambil ponsel Asus milik korban yang sedang diisi baterai. “Patok kayu dibawa pelaku untuk berjaga-jaga,” ujar Edy.
Setelah mengambil ponsel tersebut, timbul bunyi yang diakibatkan
charger yang tersenggol. Bunyi tersebut terdengar oleh Rustadi, pemilik rumah, hingga terbangun dari tidur. “Korban Rustadi terbangun pertama kali. Karena
kalut aksi ketahuan pelaku beberapa kali memukul kepala korban dan bagian dada. Tidak hanya itu, ujung sebilah kayu yang lancip tersebut juga ditancapkan ke kepala korban hingga tewas,” kata Edy.
Bunyi kegaduhan yang timbul tersebut membangunkan istri Rustadi, Siti Sadiyah (24), dan anaknya, Alwi (4). Saat Rustadi sudah tersungkur, pelaku memukul
kepala Sadiyah secara brutal. “Anak korban yang berusia empat tahun ini juga terbangun dan dipukul pada bagian kepala hingga tewas,” ungkap Edy.
Sekira pukul 03.00 WIB pelaku meninggalkan rumah korban. Dia pulang
ke rumah dan mencuci pakaianya untuk membersihkan noda darah. “Istri
pelaku ini sempat tanya ada apa? Dia bilang habis bunuh orang di Kampung Gegeneng,” kata Edy.
Rabu (14/8) sekira pukul 10.00 WIB, pelaku mengaku pergi ke tempat kerjanya.
Namun setelah itu pelaku diketahui tidak kembali pulang ke rumah. “Di tempat kerjanya itu, pelaku menemui temannya dan pinjam uang Rp300 ribu. Dia (pelaku-red) juga menitipkan motornya,” ucap Edy.
Usai meminjam uang tersebut, pelaku melarikan diri ke daerah Dente, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. “Kejadian tersebut membuat
dua korban tewas dan satu korban (Sadiyah) masih mendapatkan perawatan
intensif di RSUD Banten,” kata Edy.
Dalam jumpa pers tersebut, Edy meralat pemberitaan terkait pelaku berjumlah dua orang. Pelaku kata dia hanya satu orang. Keterangan dari Sadiyah tersebut tidak sesuai karena korban dalam kondisi setengah sadar. “Pelakunya seorang diri, bukan dua orang. Antara pelaku dan korban juga tidak saling mengenal,” jelas Edy. (Fahmi Sai)
Pembunuh Bapak dan Anak Divonis Seumur Hidup
SERANG – Samin divonis pidana seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (28/4). Dia terbukti menghabisi nyawa Rustandi dan...
Read more