LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran Rp3,2 miliar lebih untuk insentif 5.425 orang guru madrasah diniyah (MD) di 28 kecamatan. Insentif guru madrasah tersebut rencananya akan dicairkan menjelang Idul Fitri.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Iyan Fitriyana mengatakan, masing-masing guru madrasah diniyah akan menerima Rp600.000. “Pencairan insentif guru madrasah diniyah rutin dilakukan setiap Ramadan. Ini bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah mendukung program pembangunan di bidang keagamaan,” kata Iyan Fitriyana di ruang kerjanya, Jumat (17/5).
Dijelaskannya, pemberian insentif guru madrasah diniyah mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah di Kabupaten Lebak. Bupati ingin, generasi muda di Lebak memiliki pemahaman yang baik tentang ilmu agama, sehingga menjadi pondasi ketika mereka menjadi pemimpin di masa yang akan datang.
“Selain memberikan insentif guru madrasah diniyah, Pemkab juga memberikan insentif terhadap guru magrib mengaji. Jumlah guru magrib mengaji yang menerima insentif sebanyak 10.481 orang. Masing-masing guru magrib mengaji menerima Rp250 ribu. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif guru mengaji Rp2,6 miliar,” jelasnya.(Mastur)