PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita meminta kepada 303 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Tindakan itu, kata dia, wajib dilakukan agar roda pemerintahan semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terabaikan.
Menurut Irna, para abdi negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga nama baik institusi. Oleh karena itu, para pegawai wajib menjaga integritas dan kredibilitas sebagai abdi masyarakat.
“Dari sekian banyak masyarakat yang mengikuti tes CPNS, bapak dan ibu yang dilantik hari ini. Ini merupakan orang-orang terpilih. Karena untuk menjadi ASN itu sangat berat, harus memiliki integritas dan profesionalisme tinggi, maka tunjukanlah kinerja yang baik dan harus menjadi contoh teladan bagi masyarakat,” katanya di acara pengambilan sumpah jabatan 303 calon ASN tahun 2018 di ruang pintar Pemkab Pandeglang, Rabu (3/6).
Irna mengatakan, setiap pegawai harus bisa membawa kemajuan untuk Kabupaten Pandeglang dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Soalnya, tantangan ke depan akan sangat berat. “Saat ini sarana dan prasarana pendukung masih sangat terbatas, terkait fiskal kita masih mengandalkan Pemerintah Pusat, aksesbilitas kita belum punya, seperti jalan tol, kereta api, transportasi udara apalagi. Oleh karena kami membutuhkan ASN yang betul-betul memiliki terobosan dan inovasi, agar mampu membawa perubahan bagi Pemkab Pandeglang ke arah yang lebih baik,” katanya.
Irna mengingatakan, utamakan kepentingan masyarakat, dibanding kelompok atau pribadi. “Sebagai Aparatur Sipil Negara tentunya harus mampu menjaga kualitas dan integritas serta harus bisa melayani masyarakat dengan optimal. Harus melayani bukan dilayani, harus memberi bukan diberi, bisa membantu bukan dibantu, maka dari itu tunjukan kinerja bapak ibu sekalian kepada masyarakat,” katanya.
Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Pandeglang Ramadani mengatakan para pegawai yang dilantik dan diambil sumpah merupakan hasil seleksi tes calon ASN formasi tahun 2018 berjumlah 303 orang, terdiri dari pelamar umum, tenaga honorer K-2, dari formasi Kementerian Kesehatan (Tenaga Bidan), dan formasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) (tenaga IPDN). “Perlu kami sampaikan pula bahwa dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah melaksanakan pengambilan sumpah sebanyak empat kali dari calon ASN menjadi ASN dengan jumlah 609 orang,” katanya. (dib/zis)