SERANG-Hasrat seks Samudin (46), tak dapat lagi ditahan usai ditinggal istrinya bekerja di luar negeri. AY (21), pun jadi pelampiasan lelaki asal Kasemen, Kota Serang itu. Gadis penyandang disabilitas mental itu disetubuhi berkali-kali hingga hamil.
Hasrat seksual Samudin telah lama tidak tersalurkan sejak sang istri bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Saat melihat tubuh AY, birahinya bangkit. Dia pun memaksa tetangganya itu memuaskan nafsunya. Tidak hanya satu kali, AY dipaksa melayani Samudin berkali-kali. Hingga pada Kamis (25/11) pagi, AY kembali disetubuhi. Tak tahan lagi menjadi pelampiasan Samudin, mengadukan hal itu kepada keluarga dan tetangganya. “Korban ini dipaksa berhubungan di rumah pelaku (Samudin-red). Kemudian korban menceritakan kejadian itu kepada keluarga, namun karena keluarga juga mengalami kondisi yang sama, akhirnya menceritakan ke tetangganya,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maruli Ahiles Hutapea di Mapolres Serang Kota, Jumat (26/11).
Korban kemudian dibawa oleh warga ke klinik. Hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan tiga bulan. “Akibat hubungan badan itu korban ini dinyatakan hamil, usia kandungannya tiga bulan,” kata Maruli.
Nah, korban akhirnya berani menyebut nama Edi Junaidi (39), paman kandungnya yang juga telah memperkosanya.
“Korban ini tinggal dengan pelaku yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut.