Korban tak berani buka mulut lantaran kerap diancam usai disetubuhi kedua pelaku. “Tetangga mengancam pakai sajam, pamannya menakut nakutinya akan dipukuli,” ujar Maruli.
Setelah pengakuan tersebut, polisi yang menerima laporan meringkus keduanya. Kepada penyidik, Samudin mengakui semua tuduhan tersebut. Tetapi, dia membantah memaksa korban untuk melayani nafsunya. “Enam kali pak. Nggak maksa,” kata Samudin saat dihadirkan di depan wartawan.
Dia mengaku tidak kuat menahan syahwatnya saat melihat korban. Apalagi, istrinya tengah bekerja di luar negeri. “Istri kerja di Dubai,” ujar Samudin.
Sementara Edi mengaku menyetubuhi korban lantaran khilaf. “Iya (memperkosa-red) satu kali. Tinggal bareng, sempat komplain (menolak-red),” tutur Edi. (fam/nda)