radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Izin Habis, Proyek Geothermal Diminta Berhenti Sementara

Redaksi by Redaksi
11-05-2018 15:10:52
in Berita Utama, Umum
0
Investasi Geothermal Dinilai Lebih Mahal Dibanding Batu Bara

Sejumlah alat berat mulai menggarap pematangan lahan di lokasi proyek geothermal di Padarincang, Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan ultimatum‎ terhadap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) atau geothermal yang berlokasi di Gunung Prakasak, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Andika meminta perusahaan agar menghentikan sementara aktivitasnya lantaran izin perpanjang terkait eksplorasi proyek panas bumi itu sudah habis sejak 27 April.

Diungkapkan Andika, hingga kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan perpanjangan izin kepada PT Sintesa Banten Geothermal (SBG) ‎selaku pengembang yang menggarap proyek PLTP di Gunung Prakasak. Oleh karena itu, pihak perusahaan kata Andika harus menghentikan dulu aktivitasnya sebelum izin tersebut mendapat perpanjangan dari kementerian.

“Kalau memang izinnya sudah habis, perusahaan harus menghentikan dulu semua aktivitasnya,” kata Andika kepada wartawan usai menghadiri ‎paripurna istimewa di Gedung DPRD Banten, Selasa (8/5).

Baca Juga :

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38

Andika menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi agar proyek geothermal di Padarincang dihentikan sementara. Lanjutnya, jika PT SBG selaku pihak pengembang ingin melanjutkan kembali aktivitasnya, maka perusahaan harus mengantongi terlebih dahulu perpanjangan izin dari kementerian. “Saya dan Pak Gubernur sudah perintahkan kepada Kadis ESDM agar berpegang kepada aturan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan penolakan agar menahan diri meskipun izin proyek geothermal telah habis sejak akhir bulan lalu. “Masyarakat tidak bisa main hakim sendiri. Kalau misalnya perusahaan masih beroperasi, itu wilayahnya penegak hukum,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Radar Banten, masyarakat Padarincang yang menolak pembangunan geothermal, Senin (7/5), menyampaikan surat tuntutan kepada Gubernur Banten agar segera menghentikan sepenuhnya proyek pembangkit listrik dari energi baru dan terbarukan tersebut. Dalam suratnya, ada tiga poin tuntutan yang masyarakat sampaikan kepada gubernur mengenai proyek itu.

Pertama, gubernur diminta tidak memberikan rekomendasi kepada perusahaan manapun untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi Gunung Prakasak, Kecamatan Padarincang. Kedua, Pemprov Banten diminta tidak memperpanjang izin usaha pertambangan (IUP) geothermal. Ketiga, pemprov diminta agar menginstruksikan penegak hukum untuk menghentikan segala aktivitas alat berat di kawasan proyek geothermal Padarincang.

Juru bicara perwakilan warga, Hendra Wibowo menyatakan, sejak izin eksplorasi PT SBG sudah habis pada 27 April, aktivitas alat berat untuk proyek geothermal di Gunung Prakasak masih berjalan seperti biasa. Jika kondisi tersebut tetap didiamkan, pihaknya khawatir bisa memicu gejolak di kalangan masyarakat yang suatu saat bisa saja meledak.

“Intinya kan gini, kalau izinnya sudah habis ya jangan ada aktivitas dulu. Ini izinnya sudah habis kok masih jalan terus itu proyek?” ujarnya.

Kata Hendra, masyarakat juga mengancam akan kembali melakukan aksi turun ke jalan apabila Pemprov Banten tidak segera merespons tuntutan yang mereka sampaikan. “Kami menuntut pemprov melalui undang-undang otonomi daerah supaya tidak memberikan izin perpanjangan untuk proyek geothermal di kampung kami,” pungkasnya. (Rifat/RBG)

Tags: Proyek Geothermal

Related Posts

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik
Berita Utama

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb
Berita Utama

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38
Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin
Berita Utama

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Rabu, 10 Agustus 2022 14:25
Next Post
Mahathir PM Lagi

Mahathir PM Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 12:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aset tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp65 miliar....

Dorong Siswa Aktif Belajar, Guru Ikuti Pelatihan Aplikasi GeoGebra

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 11:26

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 guru matematika tingkat SMA se-Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan aplikasi GeoGebra di STKIP Syekh Manshur, Pandeglang. Pelatihan digelar dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.