Dapat Diperpanjang dengan Orang yang Sama atau Berbeda
JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Banten Al Muktabar resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022. Dalam sambutannya, Tito mengatakan, sesuai ketentuan, jabatan Pj paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau berbeda.
“Dapat dilakukan evaluasi. Penjabat wajib melakukan pelaporan per tiga bulan sekali kepada Presiden melalui Mendagri,” tegas Tito saat sambutan usai prosesi pelantikan lima Pj Gubernur, Kamis, 12 Mei 2022.
Tito mengatakan, ada beberapa tugas yang harus dilakukan Pj Gubernur. Pertama komunikasi ke atas yakni pemerintah pusat. “Saya meminta bapak-bapak membangun leadership yang kuat. Saya optimis melihat pengalaman, track record, dan kemampuan akademik,” tuturnya.
Kedua, membangun komunikasi ke samping dengan Forkompinda, seperti TNI/Polri, Kejaksaan, dan bangun hubungan yang baik dengan DPRD. Kemudian, komunikasi ke bawah. “Apabila tiga itu dilaksanakan, maka akan berlangsung mulus dan lancar,” ujarnya.
Tito juga menegaskan, hal yang paling utama adalah menjaga stabilitas politik karena anpa adanya stabilitas politik, program yang direncanakan sangat sulit direalisasikan. Apabila stabilitas politik terjaga, maka akan mudah untuk mengeksekusi program.
Ia juga mengingatkan untuk tetap melakukan penanganan pandemi Covid-19 karena walaupun melandai tapi belum selesai. Penanganan pandemi harus menjadi atensi. Berikutnya adalah menjalankan program pemulihan ekonomi di daerah masing-masing dengan mempercepat realisasi APBD agar adanya uang beredar juga menstimulasi pihak swasta, tanpa adanya peran swasta, recovery tidak berhasil. “Realisasi APBD akan dievaluasi terus,” tegas Tito. (Rostinah)