CILEGON – Warga sekitar Hotel Mandalika, Anyar, Kabupaten Serang yang menjadi lokasi penyelundupan 1 ton sabu-sabu, mengaku heran mengapa barang haram tersebut bisa masuk di area itu. Padahal setiap harinya ada petugas sekuriti yang berjaga.
“Di situ setiap hari ada satpamnya yang jaga. Padahal hari Minggu lalu di hotel itu dipakai untuk tempat hajatan. Memang hotel itu sudah lama tidak beroperasi, paling hanya dipakai kalau ada yang hajatan,” ujar Ria, warga sekitar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan akan memeriksa sekuriti yang bertugas di hotel tersebut. Bahkan juga kepada pemilik hotelnya. “Kita akan periksa. Termasuk pemilik Hotel Mandalika ini, kenapa bisa masuk dan sebagainya,” ujarnya.
Dijelaskannya pendalaman atas kasus tersebut juga akan melibatkan terhadap pemilik hotel dan saksi-saksi serta pelaku. Ada dua mobil yang akan digunakan oleh pelaku untuk mengangkut barang haram tersebut setelah melalui jalur laut. “Sementara ini tidak melibatkan warga Indonesia. Hasil interogasi awal, hotel ini sudah lima tahun tidak berfungsi. Perahu karet yang digunakan oleh pelaku juga akan kita dalami,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menuturkan pengembangan kasus penangkapan 1 ton sabu yang berada di wilayah hukum Polda Banten ini sepenuhnya berada di Polda Metro Jaya.
“(Keterlibatan sekuriti) itu nanti pengembangan dari Polda Metro. Barang bukti akan dibawa ke Polda Metro. Narkoba turun dari kapal langsung ditangkap. Begitu barang turun langsung disergap,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)