SERANG – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) pada 2019 terus didalami Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang.
Penyelidikan penyaluran BOS dan Bosda ini diduga bermasalah di Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon senilai Rp89,141 miliar.
Kemarin, penyidik Seksi Intelijen Kejari Serang melakukan pemanggilan kepada Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Dwi Sahara. Nama Dwi sahara ikut dimintai keterangan lantaran pada 2019, dirinya menjabat juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Banten. “Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, tadi sudah datang kesini,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan dikonfirmasi Radar Banten, Rabu (22/9).
Meski telah memenuhi panggilan, namun penyelidik urung memeriksa mantan Plt Kepala BPKAD Banten itu. Hal itu dikarenakan, Dwi tidak membawa dokumen pendukung terkait Bosda dan Bosnas. “Kita akan panggil lagi. Rencananya pekan depan diperiksa lagi, kita sudah minta agar yang bersangkutan membawa dokumen berkaitan Bosnas dan Bosda,” kata Mali.
Pemanggilan terhadap Dwi dilakukan untuk mengetahui penganggaran Bosnas dan Bosda yang dilakukan BPKAD Banten. “Kita ingin menanyakan soal penanggarannya,” ujar pria asal Cikande, Kabupaten Serang ini.