CILEGON – Kecelakaan kerja terjadi di kawasan PT Indocoke, Kota Cilegon, Kamis (2/8). Abdul Muin, salah satu buruh subkontraktor PT Atap Zincalume yang bekerja di bawah PT Indocoke tewas setelah terjatuh dari ketinggian delapan meter.
Informasinya, kecelakaan itu terjadi di area oven best sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu korban akan memasang atap seng untuk salah satu gedung di area tersebut. Nahas saat berada di ketinggian delapan meter, korban terpeleset dan terjatuh. Akibatnya, korban mengalami luka sobek parah di kepala bagian belakang dan membuat korban tidak sadarkan diri.
Korban pun dievakuasi oleh rekan-rekannya ke Klinik Krakatau Medika untuk mendapatkan penanganan. Namun, saat di perjalanan korban meregang nyawa. Pihak klinik pun merujuk korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon.
Korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cilegon sekira pukul 12.30 WIB. Setelah sekira dua jam di IGD, korban dibawa ke ruang jenazah untuk diperiksa dan dibersihkan sebelum dijemput pihak keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Ciwandan Iptu Sudibyo Wardoyo mengaku masih menggali keterangan dari saksi-saksi. Terutama pihak perusahaan yang berlokasi di Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon tersebut. Pihaknya pun belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan apakah akibat kelalaian korban atau kelalaian perusahaan. “Kita sudah datangi TKP dan dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
David Cornelius, Direktur Keuangan PT Indoferro selaku induk perusahaan PT Indocoke, menjelaskan bahwa saat ini memang sedang ada pekerjaan pemasangan atap di lokasi PT Indocoke. Namun, ia belum mendapatkan informasi jika salah satu pekerja tewas akibat terjatuh saat memasang atap.
David mengklaim, dalam setiap pekerjaan di PT Indoferro dan anak perusahaannya selalu memperhatikan prosedur kesalamatan bekerja. Karena itu, ia menduga subkontraktor yang lalai menjalankan prosedur keselamatan. “Pekerjaan dilaksanakan oleh subkontraktor. Kita kan beli atap sampai terpasang, tapi itu dilaksanakan oleh subkontraktor,” ujarnya.
Menurutnya saat ini tidak ada aktivitas produksi di PT Indocoke. Namun sejumlah aktivitas perbaikan gedung seperti pengecatan dan pemasangan atap tengah dikerjakan subkontraktor. “Perusahaan akan ikut bertanggungjawab. Kita akan mintai tanggungjawab juga ke subkontraktor. Kita juga pertanyakan kenapa tidak mengikuti SOP keselamatan kerja. Ini kan sudah banyak mengeluarkan biaya, kalau seperti ini kan merugikan perusahaan kita juga,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PT Indocoke Industry merupakan anak perusahaan PT Indoferro yang merupakan perusahaan penghasil bahan bakar dari batu bara atau kokas. (Bayu M/RBG)