SERANG – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Banten akan memilih ketua lagi melalui Musyawarah Provinsi (Muprov) VI pada 8 November 2021. Muprov ini digelar karena Ketua Umum Kadin Banten Mulyadi Jayabaya (JB) masuk jajaran pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2026.
Sebagaimana diketahui, Mulyadi Jayabaya (JB) terplilih sebagai Ketua Umum Kadin Banten periode 2020-2025 pada Muprov V Kadin Banten pada Desember 2020 dan dilantik bersama pengurus pada Januari 2021.
“Sesuai hasil Munas Kadin Indonesia beberapa waktu lalu, Pak JB ditarik ke pengurus pusat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah. Termasuk saya sebagai Wakil Ketua Umum Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat,” jelas Wakil Ketua Umum Kadin Banten Amir Hamzah kepada Radar Banten di kantor Kadin Banten, Rabu (13/10).
Menurut Amir, JB merupakan motor penggerak Kadin daerah. Ketika mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah, sangat antusias dalam rangka memajukan perekonomian daerah di seluruh Indonesia dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.
Soal Muprov, Amir menjelaskan, sesuai AD/ART pengurus Kadin Indonesia tidak diperbolehkan rangkap jabatan dengan menjadi menjadi pengurus Kadin di daerah, terutama pengurus harian. Karena itu, Kadin Banten akan segera melakukan musyawarah.